AYOJAKARTA.COM– Sidang kode etik Polri terpidana Richard Eliezer telah digelar pada Rabu, 22 Februari 2023 di TNCC, Mabes Polri
Sidang kode etik Polri yang telah dijalani oleh terpidana Richard Eliezer telah membuahkan hasil sesuai dengan harapan dan keinginan baik dari terpidana Richard Eliezer maupun pihak keluarganya yang menginginkan untuk kembali bergabung menjadi anggota Kepolisian.
Saat banyak pihak bersorak-sorai atas putusan sidang kode etik Polri dari terpidana Richard Eliezer, hal sebaliknya diungkapkan oleh ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat
“Dia kami dukung karena sebagai Justice Collaborator, kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung terima lagi sebagai anggota Polri,” ungkap Samuel Hutabarat dari kanal youtube Kompas.com pada (23/2/23).
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Samuel Hutabarat, menunjukkan bahwa pihak Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan sidang kode etik Polri.
Diakui oleh Samuel bahwa pihaknya mendukung terpidana Richard Eliezer karena telah menjadi Justice Collaborator karena pihaknya ingin tragedi yang menimpa anaknya terungkap.
Samuel juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung LPSK untuk melindungi keamanan dan keselamatan terpidana Richard Eliezer.
Baca Juga: Perjuangannya Telah Tuntas, Ronny Talapessy Kini Serahkan Richard Eliezer Sepenuhnya kepada Polri
Namun, perihal hasil putusan Samuel Hutabarat merasa kecewa usai mendengar putusan sidang kode etik yang memutuskan untuk terpidana Richard Eliezer kembali menjadi anggota Polri.
Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh keluarga Brigadir Yosua terhadap terpidana Richard Eliezer tidak akan merubah kenyataan bahwa terpidana Richard Eliezer yang telah menghilangkan nyawa dari Brigadir Yosua.
“Anak saya ditembak oleh dia. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa,” ungkap Samuel
Samuel Hutabarat mengaku kecewa atas putusan sidang kode etik, karena tak memecat terpidana Richard Eliezer.
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Keluarga Brigadir Yosua mengaku telah memberikan pintu maaf terhadap terpidana Richard Eliezer.
Namun, sekalipun sudah memaafkan terpidana Richard Eliezer atas putusan kembalinya terpidana Richard Eliezer menjadi bagian dari Institusi bukanlah hal yang diinginkan oleh pihaknya.***

Share this article
Hasil sidang kode etik Polri terhadap Richard Eliezer resmi mempertahankan Richard sebagai anggota Polri. Orangtua dari Brigadir J kecewa.