Pengacara Agus dan Hendra Kurniawan Kecewa Atas Vonis Kliennya, Bandingkan dengan Bharada E: Eksekutor Saja..

Ragahdo Yosodiningrat: Pengacara Agus dan Hendra Kurniawan Kecewa Atas Vonis Kliennya, Bandingkan dengan Bharada E: Eksekutornya Saja…

Ragahdo Yosodiningrat: Pengacara Agus dan Hendra Kurniawan Kecewa Atas Vonis Kliennya, Bandingkan dengan Bharada E: Eksekutornya Saja…

AYOJAKARTA.COM –- Kuasa hukum Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengaku kecewa atas vonis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya.

Hal tersebut disampaikan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Agus Nurpatria dijatuhi vonis 2 tahun penjara sedangkan Hendra Kurniawan lebih tinggi yakni divonis 3 tahun penjara.

Baca Juga: PN Jaksel Kebanjiran Karangan Bunga, Bentuk Dukung Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Seperti diketahui bahwa keduanya ikut terlibat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ragahdo juga membandingkan vonis sidang kliennya dengan vonis Richard Eliezer alias Bharada E yang divonis lebih ringan.

Padahal menurutnya, Bharada E menjadi eksekutor penembakan Brigadir J.

“Tadi kita sama-sama sudah mendengarkan putusan bagi kedua terdakwa siang ini dimulai dari Pak Agus Nurpatria dilanjutkan dengan Hendra Kurniawan,” kata Ragahdo dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Kompas.com, Senin (27/2/2023).

“Dimana Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara dan diputus 2 tahun penjara, sedangkan Hendra Kurniawan ini dituntut 3 tahun penjara dan diputus yang sama itu 3 tahun penjara,” imbuhnya.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Istri Seali Syah Terpukul dan Tak Kuasa Tahan Tangis

Menurutnya kedua kliennya dipertimbangkan yang sama oleh majelis hakim yang dipersalahkan atas pasal 32 juncto 48 Undang-undang ITE juncto 55 KUHP.

Kuasa hukum Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan ini juga mengatakan bahwa kliennya dituntut dengan pasal 33 junto 49 ITE juncto 55.

Namun menurutnya majelis hakim berpendapat bahwa rumusan pasal 33 Undang-undang ITE tidak dapat dipenuhi sehingga majelis hakim mengambil dari subsider yaitu pasal 32.

Terkait dengan tangkapan atas vonis kiennya, Ragahdo berpendapat bahwa dirinya dan tim kuasa hukum telah melihat dan meyakini sejak awal bahwa kliennya seharusnya bebas.

“Pak Agus dan Pak Hendra ini seharusnya bebas karena tidak memenuhi rumusan unsur didakwakan, jadi sudah barang tentu kami sebagai penasihat hukum tidak sependapat dengan majelis hakim,” ujarnya.

Baca Juga: Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta Kasus Perintangan Penyidikan

“Cuma untuk menilai atau mengomentari isi dari putusan ini kami tidak mau berkomentar banyak karena Salinan keputusan juga belum dapat kami terima,” imbuhnya.

Terkait dengan langkah selanjutnya apakah akan banding atau tidak, Ragahdo menyampaikan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada kedua terdakwa.

Menurutnya kedua terdakwa yakni Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan sudah dengan jelas menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu.

Dari pihak tim kuasa hukum menyayangkan vonis yang dijatuhkan kepada kliennya serta membandingkan vonis tersebut dengan Richard Eliezer.

“Menurut kami juga penasihat hukum ya sangat disayangkan bisa 2 tahun bisa 3 tahun, sedangkan sebagaimana kita ketahui bersama, eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan,” kata Ragahdo.

“Sedangkan disini Pak Hendra Pak Agus sama-sama menjalankan perintah atasan yang ia tidak ketahui, mereka baru mengetahui bahwa semua ini skenario itu satu bulan selanjutnya yaitu bulan Agustus tahun 2022,” imbuhnya.

Sehingga ia mengatakan ada sedikit kekecewaan dan keanehan atas vonis hakim yang dijatuhkan terhadap kliennya.***(Sulistiyaningsih)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).