Beri Komentar Menohok! Hotman Paris Geram Dengar Kasus Anak Dirjen Pajak: Dia Ditahan di Mana?

- Selasa, 28 Februari 2023 | 20:49 WIB
Hotman Paris Buka Suara Soal Penganiayaan oleh Mario Dandy (Kolase Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris Buka Suara Soal Penganiayaan oleh Mario Dandy (Kolase Instagram @hotmanparisofficial)

AYOJAKARTA.COM--Kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan menjadi viral, pasalnya kejadian itu menyebabkan korbannya luka parah hingga koma.

Pelaku diketahui bernama Mario Dandy putra dari seorang pejabat di Dirjen Pajak Jakarta Selatan. Tindakan kekerasan terhadap korbannya David dianggap sangat brutal.

Kasus anak pejabat Dirjen Pajak ini menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak, dikutip Ayojakarta.com melalui kanal Youtube Intens Investigasi, pengacara Hotman Paris pun turut angkat bicara.

Pasalnya pengacara kondang Hotman Paris bahkan merasa geram atas tindakan kekerasan yang dilakukan anak oknum pejabat pajak tersebut.

Baca Juga: Makjleb! Said Agil Soroti Pola Didik Rafael Alun kepada Mario Dandy: Dimanja Kemewahan, Uang Belum Tentu Halal

"Saya menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak, benar-benar sadis kelewatan, boleh tahu dia ditahan di polres mana? atau di polda mana, kita mau viralkan habis-habisan, tolong di kasih tahu," ujar Hotman Paris geram.

Namun terkait tindakan kekerasaan tersebut, Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy, telah meminta maaf kepada pihak keluarga David khususnya, juga kepada pihak Kementrian Keuangan.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar bapak Jonathan," tutur ayah Mario Dandy selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," sambungnya.

Baca Juga: Seram! Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ada Hal Mengerikan yang Ia Tangkap dari Mario Dandy, Apa Itu?

Ayah Mario Dandy menyampaikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab, dan mengikuti proses hukum serta mendoakan kesembuhan David.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut sigap menangani kasus yang menimpa David sebagai korban yang tergolong anak masih berusia 17 tahun.

Dengan tegas pihak KPAI mendesak pihak polisi agar menjalankan proses hukum dengan baik dalam menangani kasus ini.

Pihak KPAI pun meminta  Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut kasus penganiayaan ini secara detail hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jepang Diguncang Gempa 6,1 Magnitudo

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:53 WIB
X