Buntut Pengakuan Linda Soal Nikah Siri dengan Teddy Minasaha, Pakar Hukum Pidana: Ada Jaringan Lebih Besar

- Senin, 6 Maret 2023 | 07:54 WIB
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan   (Youtube Metro TV)
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan (Youtube Metro TV)

AYOJAKARTA.COM -- Linda Pujiastuti terdakwa dalam kasus peredaran narkotika yang juga menyeret eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa beberapa waktu lalu menyampaikan pengakuan yang mengejutkan di Pengadilan.

Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan kedekatan yang spesial dengan Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa.

Bukan sekedar teman dekat biasa, Linda mengaku telah menikah siri dengan seorang Teddy Minahasa.

Baca Juga: AKBP Dody Prawiranegara Nyaris Depresi Takut dengan Teddy Minahasa, Sebut Sosoknya Pendendam!

Dan sering tidur bersama dengan Teddy Minahasa di atas kapal ketika berlayar ke Laut China Selatan.

Atas pengakuannya tersebut itu pun tentu menuai banyak pertanyaan dari publik.

Apakah pengakuan Linda alias Anita ini akan memberatkan hukuman eks Kapolda Sumatera Barat tersebut?.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube METRO TV pada Senin, 6 Maret 2023 Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga: Beda Pernyataan dan Pengakuan, Ada Hubungan apa Sebenarnya Antara Teddy Minahasa dengan Linda Pudjiastuti?

Menurutnya hal tersebut merupakan persoalan pribadi bukan persoalan hukum yang di mana semua orang juga memiliki salahnya.

“Justru itu yang mungkin kalau dipersoalan itu bukan persoalan hukum, persoalan pribadi, yang semua orang juga punya cacat jujur saja saya juga punya pacar saya dibelakang mahasiswa cantik tuh,” kata Asep Iwan.

Namun Asep Iwan Iriawan mengungkapkan bahwa itu menandakan betapa kedekatannya seseorang itu dengan seorang wanita apalagi dikaitkan dengan sindikat narkoba.

Yang mana artinya ada sindikat yang melibatkan antara penegak hukum dengan oknum pihak luar.

Baca Juga: Benarkah Teddy Minahasa dan Linda Telah Menikah? Jawabannya Terungkap Lewat Keterangan Kuasa Hukum Ini!

Halaman:

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X