Direskrimum Tetapkan Penahanan Terhadap AG, Berikut Keterangan Saksi Kunci yang Memberatkan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:38 WIB
Kuasa hukum saksi Kunci N,  Muanas Alaidid menjelaskan keterangan saksi
Kuasa hukum saksi Kunci N, Muanas Alaidid menjelaskan keterangan saksi

AYOJAKARTA.COM-- Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yaitu AG telah ditetapkan untuk ditahan dengan pertimbangan salah satunya dari keterangan saksi kunci.

Penetapan penahanan terhadap AG disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Rabu (8/3/2023).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AG dalam waktu kurang lebih 6 jam.

Baca Juga: AG Resmi Ditahan, Pihak Kepolisian akan Dalami Keterlibatan Saksi APA Sebagai Pembisik Mario

“Dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak, kami putuskan dari tim penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Kombes Pol Hengki, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Pihaknya menegaskan bahwa keputusan yang diambil sudah berdasarkan kepada Undang-undang sistem peradilan anak.

Untuk sementara AG akan ditahan selama 7 hari ke depan, tapi dimungkinkan akan ada perpanjangan masa penahanan jika penyidik membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan penyelidikan.

Kombes Pol Hengki menyampaikan akan dilakukan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan. Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara alat bukti dan juga keterangan dari para saksi.

Baca Juga: Tegas Membantah! Beredar Kesaksian Soal Pelaku Main Gitar Usai Aniaya David, Polisi Ungkap yang Terjadi....

Kejadian penganiayaan yang dialami oleh David dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio pada tanggal 20 Februari 2023, adapun tersangka Shane Lukas  dan pelaku AG ikut terlibat.

Penganiayaan terjadi di depan rumah teman David dengan inisial R, baik R dan kedua orang tua R menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (9/3/2023), Muanas Alaidid sebagai Kuasa Hukum dari N yang merupakan Ibu R menjelaskan bahwa baik Shane maupun AG tidak melakukan tindakan pencegahan penganiayaan maupun meminta pertolongan.

N melihat dari balkon rumahnya pada saat David sudah tergeletak tak berdaya dengan Mario yang berdiri tegak didekatnya, Shane yang merekam menggunakan handphone dan juga AG.

Baca Juga: Update Terkini! Muncul Saksi N yang Melihat Penganiayaan Oleh Mario Dandy Cs dari Atas Balkon: Teriak Woy!

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X