AYOJAKARTA.COM - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang sempat menjadi perbincangan hangat setahun lalu, kini kembali mengusik ketenangan publik.
Saat itu, sejumlah orang dekat di sekitar Presiden Jokowi mulai menyuarakan tentang perlunya menunda Pemilu 2024.
Publik lantas bereaksi karena penundaan Pemilu sama artinya dengan memperpanjang masa jabatan semua produk hasil Pemilu.
Menunda Pemilu 2024 artinya memperpanjang masa jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR serta menabrak konstitusi.
Pada Januari 2022, Menteri Investasi yang diamanahkan kepada Bahlil Lahadalia dengan mengatasnamakan pengusaha meminta agar Pemilu 2024 ditunda.
Pernyataan senada kemudian datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar yang mengatasnamakan pelaku bisnis UMKM.
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar yang mengatasnamakan petani sawit kemudian menyuarakan perlunya menunda Pemilu 2024.
Namun demikian, pengusaha, pebisnis UMKM serta petani sawit yang dimaksud oleh barisan pendukung Jokowi tidak pernah secara jelas terungkap.
Tak berhenti di Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kemudian membuat pernyataan tentang perlunya menunda Pemilu 2024.
Partai yang berhasil membatasi kekuasaan presiden hanya dua periode tersebut menilai pandemi, perang Ukraina serta anggaran sebagai alasan penundaan Pemilu.
Zulkifli Hasan juga menyinggung bahwa penundaan Pemilu merupakan bentuk kepuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah.
Opini-opini liar publik terkait penundaan Pemilu 2024 kemudian disanggah oleh Presiden Joko Widodo dengan membuat pernyataan.
“Yang ngomong presiden tiga periode itu artinya tiga, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, ingin menjerumuskan,” jelas presiden pada 2 Desember 2019 silam.
Setelah sempat meredup, kabar akan adanya penundaan Pemilu 2024 kembali terdengar dan membuat publik gempar.
Kegagalan Partai Prima dalam mengikuti kontestasi Pemilu 2024 karena dinilai KPU tidak memenuhi syarat, berdampak lahirnya gugatan.
Dalam pengadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui gugatan Partai Prima selaku pihak penggugat.
Terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat yang mengamini gugatan Partai Prima yang bisa berdampak tertundanya Pemilu, Yusril Ihza Mahendra memberi tanggapan.
“Sekiranya nanti diputuskan seperti itu, maka partai-partai lain dapat melakukan perlawanan atas eksekusi ini,” ujar Yusril Ihza Mahendra selaku Ahli Hukum Tata Negara.
Yusril Ihza Mahendra menilai kuatnya dorongan publik yang menginginkan Pemilu tetap dilangsungkan sesuai rencana akan membuat hakim Pengadilan Tinggi menyudahi persoalan.
Terkait memori banding KPU, Yusril Ihza Mahendra menganggap proses hukum yang ditempuh KPU selaku tergugat sudah benar dan sesuai aturan.
Demikian informasi terkait kabar Pemilu seperti dikutip Ayojakarta dari YouTube Kompas TV pada Kamis, 9 Maret 2023.***

Share this article
Yusril Ihza Mahendra akhirnya buka suara soal isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali ramai belakangan ini.