AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer kini tak lagi mendapatkan hak perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut dikarenakan Richard Eliezer menjadi narasumber dalam sebuah acara TV swasta tanpa seizin LPSK.
Wawancara eksklusif bersama Richard Eliezer ini dilakukan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam siaran persnya, LPSK mengatakan bahwa Richard Eliezer telah melanggar perjanjian yang sudah dibuatnya ketika memperpanjang perlindungan untuk dirinya enam bulan ke depan.
Oleh karena itu, Richard Eliezer mau tidak mau harus menerima risiko pencabutan perlindungan fisik dari LPSK.
Menurut LPSK, pencabutan hak tersebut berkaitan dengan wawancara Richard Eliezer yang bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (2) huruf C Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta berlawanan dengan perjanjian perlindungan antara LPSK dan Richard Eliezer yang sebelumnya telah ditandatanganinya.
Dalam perjanjian tersebut, ia menyatakan kesanggupan atau kesediaannya untuk tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka kepada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK selama yang bersangkutan dalam masa program perlindungan.
Terkait pencabutan perlindungan fisik yang dilakukan LPSK ini, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer angkat bicara.
Baca Juga: Jelas! Ronny Talapessy Ungkap Kronologi Lengkap soal LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer
Ia sudah melihat surat perizinan untuk wawancara di salah satu stasiun TV tersebut.
"Tentunya sebagai penasehat hukum saya mengecek terkait perizinan. Nah ini perlu saya sampaikan bahwa memang sebelumnya LPSK juga menyampaikan bahwa ada beberapa media yang akan melakukan wawancara kepada Richard Eliezer," kata Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV, Jumat (10/3/2023).
Ronny Talapessy mengatakan bahwa pada prinsipnya ia dan keluarga Richard Eliezer setuju saja asalkan surat izinnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum dilakukan wawancara tersebut, semua surat perizinan sudah dicek dan langsung dikonfirmasi kepada pihak terkait termasuk LPSK juga dihubungi melalui via telepon.
"LPSK sampaikan asal yang bersangkutan bersedia, kami tidak ada masalah," kata pihak LPSK yang ditirukan Ronny Talapessy.
Baca Juga: Ronny Talapessy Beberkan Fakta Bahwa Wawancara Khusus Richard Eliezer Sudah Ada Izin LPSK!
Ronny Talapessy juga mengakui bahwa dalam proses wawancara tersebut, ia turut mendampingi Richard Eliezer bahkan pihak LPSK pun ada pada saat wawancara bersama stasiun TV yang dimaksud.
Namun setelah wawancara, Ronny Talapessy mendapatkan ancaman surat dari LPSK.
"Tetapi setelah wawancara kok dikirimkan surat yang menyampaikan dalam surat tersebut mengancam menyampaikan bahwa akan mencabut status terlindung Richard Eliezer, "kata Ronny Talapessy.
Di sisi lain, Ronny Talapessy menilai bahwa ada ego sektoral di balik keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya yang seharusnya bisa dibicarakan lebih dulu.***

Share this article
Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa hubungan manis Richard Eliezer dengan LPSK kini berujung surat ancaman.