Hubungan Manis Richard Eliezer dengan LPSK Berujung Surat Ancaman, Salah Siapa?

Momen Persidangan Richard Eliezer
Momen Persidangan Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer kini tak lagi mendapatkan hak perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dikarenakan Richard Eliezer menjadi narasumber dalam sebuah acara TV swasta tanpa seizin LPSK.

Wawancara eksklusif bersama Richard Eliezer ini dilakukan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam siaran persnya, LPSK mengatakan bahwa Richard Eliezer telah melanggar perjanjian yang sudah dibuatnya ketika memperpanjang perlindungan untuk dirinya enam bulan ke depan.

Oleh karena itu, Richard Eliezer mau tidak mau harus menerima risiko pencabutan perlindungan fisik dari LPSK.

Baca Juga: Tegas! Ronny Talapessy Tanggapi LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer: Tak Ada Perjanjian yang Dilanggar

Menurut LPSK, pencabutan hak tersebut berkaitan dengan wawancara Richard Eliezer yang bertentangan dengan Pasal 30 Ayat (2) huruf C Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta berlawanan dengan perjanjian perlindungan antara LPSK dan Richard Eliezer yang sebelumnya telah ditandatanganinya.

Dalam perjanjian tersebut, ia menyatakan kesanggupan atau kesediaannya untuk tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka kepada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK selama yang bersangkutan dalam masa program perlindungan.

Terkait pencabutan perlindungan fisik yang dilakukan LPSK ini, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer angkat bicara.

Baca Juga: Jelas! Ronny Talapessy Ungkap Kronologi Lengkap soal LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Ia sudah melihat surat perizinan untuk wawancara di salah satu stasiun TV tersebut.

"Tentunya sebagai penasehat hukum saya mengecek terkait perizinan. Nah ini perlu saya sampaikan bahwa memang sebelumnya LPSK juga menyampaikan bahwa ada beberapa media yang akan melakukan wawancara kepada Richard Eliezer," kata Ronny Talapessy dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV, Jumat (10/3/2023).

Ronny Talapessy mengatakan bahwa pada prinsipnya ia dan keluarga Richard Eliezer setuju saja asalkan surat izinnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengatakan bahwa sebelum dilakukan wawancara tersebut, semua surat perizinan sudah dicek dan langsung dikonfirmasi kepada pihak terkait termasuk LPSK juga dihubungi melalui via telepon.

"LPSK sampaikan asal yang bersangkutan bersedia, kami tidak ada masalah," kata pihak LPSK yang ditirukan Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ronny Talapessy Beberkan Fakta Bahwa Wawancara Khusus Richard Eliezer Sudah Ada Izin LPSK!

Ronny Talapessy juga mengakui bahwa dalam proses wawancara tersebut, ia turut mendampingi Richard Eliezer bahkan pihak LPSK pun ada pada saat wawancara bersama stasiun TV yang dimaksud.

Namun setelah wawancara, Ronny Talapessy mendapatkan ancaman surat dari LPSK.

"Tetapi setelah wawancara kok dikirimkan surat yang menyampaikan dalam surat tersebut mengancam menyampaikan bahwa akan mencabut status terlindung Richard Eliezer, "kata Ronny Talapessy.

Di sisi lain, Ronny Talapessy menilai bahwa ada ego sektoral di balik keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya yang seharusnya bisa dibicarakan lebih dulu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigadir Yosua
# Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
# surat ancaman
# Rutan Bareskrim Polri
# Richard Eliezer
# LPSK
# pembunuhan berencana
# Ronny Talapessy

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.