GAMPANG BANGET! Berikut Syarat Mudah Agar Lolos Pengajuan KUR BRI 2023, Simak Hingga Akhir

KUR BRI 2023
KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM – Bagi yang ingin mengajukan pinjaman melalui program KUR BRI 2023 tidak perlu cemas apabila pengajuannya ditolak.

Ternyata syarat untuk bisa lolos pengajuan pinjaman melalui KUR BRI 2023 sangatlah mudah.

Sebagai penjelasan, pihak bank BRI kembali membuka program KUR BRI pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Produser, Cici Paramida dan Siti KDI Komentar Begini soal Lagu Baru Lesti Kejora 

Tentunya dibukanya kembali program KUR BRI 2023 sangat dinantikan oleh masyarakat.

Khususnya para pelaku UMKM yang kerap mengandalkan program KUR BRI 2023 untuk mendapat suntikan modal.

Lantas bagaimana syarat agar pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 bisa lolos ?

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube evan alzaed pada (19/3/23), berikut hal-hal yang perlu disiapkan agar pihak bank bisa meloloskan pengajuan pinjaman melalui program KUR BRI 2023.

Baca Juga: Seram Bagian Barat, Maluku Diguncang Gempa 4.7 Magnitudo

Pertama pastikan nasabah atau calon debitur sudah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

Selain itu pastikan calon peminjam memiliki SKU atau NIB (bisa dibikin via online) serta jangan lupa untuk melampirkan KTP suami istri dan surat nikah (jika sudah menikah).

Apabila calon peminjam belum menikah juga tetap bisa mengajukan permohonan pinjaman asalkan usia minimal 21 tahun.

Selanjutnya pastikan tidak memiliki pinjaman di tempat lain kecuali pinjaman konsumtif, seperti kredit barang rumah tangga atau KPR.

Baca Juga: Mengharukan! Ayah David Ozora Tulis Pesan Menyentuh Ini Untuk Sang Anak, Netizen Auto Mewek 

Karena apabila calon peminjam memiliki kredit di luar pinjaman konsumtif akan bisa tertolak oleh pihak bank BRI.

Namun kalau pinjaman tersebut sifatnya seperti paylater dan masih di bawah Rp10 juta masih diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman.

Kemudian yang paling penting adalah tidak pernah mengajukan pinjaman komersil sebelumnya.

Hal tersebut berkaitan dengan aturan baru program KUR BRI 2023, di mana apabila pernah mengajukan pinjaman komersil maka tidak bisa mengajukan pinjaman KUR disebabkan karena tidak bisa turun kelas.

Baca Juga: Heboh, Alshad Ahmad Dituding Hamili Mantan Pacar, Nissa Asyifa Sempat Singgung Soal Citra Baik! 

Karena apabila sudah pernah meminjam pinjaman komersil dianggap mampu dan sudah bisa meminjam dengan bunga di atas 6 persen.

Jadi otomatis calon peminjam tidak bisa lagi menikmati pinjaman yang disubsidi pemerintah seperti KUR BRI 2023 ini.

Lalu yang tidak kalah penting adalah pastikan BI checking aman, pasalnya pihak bank akan mengecek Riwayat pinjaman anda sebelumnya bermasalah atau tidak.

Apabila hal-hal yang telah dijelaskan tersebut sudah diikuti dan dilengkapi sebelum mengajukan pinjaman di KUR BRI 2023 maka bisa dipastikan pengajuan pinjaman pasti akan diloloskan oleh pihak Bank.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KUR BRI 2023
# Mudah
# pengajuan
# lolos
# syarat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.