AYOJAKARTA.COM - Publik masih menantikan putusan dari hukuman Ferdy Sambo setelah melakukan pembunuhan berencana pada Yosua.
Ferdy Sambo mendapatkan hukuman yang paling berat berupa vonis mati karena menjadi dalang pembunuhan Yosua.
Selain Ferdy Sambo, ada sejumlah terdakwa lain yang juga ikut dalam pembunuhan berencana Yosua.
Namun Ferdy Sambo yang mendapat hukuman terberat berupa vonis mati.
Kini muncul isu mantan Kadiv Propam Polri ini dibebaskan.
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo bukan aktor utama dan dalang dari pembunuhan Yosua.
Hal ini terlihat dari video di channel YouTube iNews Today dengan judul sebagai berikut.
"HP Yosua Ditemukan Ferdy Sambo Bebas, Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J," tertulis di judul.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Dihukum Gantung dan Memohon Maaf Sebelum Dieksekusi, Cek Faktanya!
Tak hanya itu, dalam thumbnail video juga tertulis kalimat yang mendukung.
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo dibebaskan karena dalang utama sudah terungkap.
"Mengejutkan Ferdy Sambo Dibebaskan Kapolri, HP Yosua Ditemukan, terungkap dalang utamanya," tulisan di thumbnail video.

Artikel Terkait
Richard Eliezer Disebut Sebagai Tahanan Istimewa, Petugas LPSK Sampai Menangis saat Perlindungan Dihentikan
Ferdy Sambo Dihukum Mati di Nusakambangan, Eksekusi Disaksikan Keluarga Brigadir J hingga Presiden, Benarkah?
Pantes Bela Putri Candrawathi Mati-matian, Trisha Eungelica Malah Bongkar Tipe Pasangan Ferdy Sambo ke Netizen
Ferdy Sambo Akan Dihukum Gantung dan Memohon Maaf Sebelum Dieksekusi, Cek Faktanya!
TERUNGKAP! Ini Penyebab Proses Hukum Ferdy Sambo Beda Jauh dengan Teddy Minahasa Meski Sesama Petinggi Polri