Cuti Bersama Diperpanjang, Simak Persiapan Mudik Lebaran 2023 Naik Motor atau Mobil

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:53 WIB
Ilustrasi persiapan yang harus dilakukan oleh yang ingin mudik Lebaran 2023 jika akan menggunakan kendaraan motor atau mobil. (Freepik/Seva Levytskyi)
Ilustrasi persiapan yang harus dilakukan oleh yang ingin mudik Lebaran 2023 jika akan menggunakan kendaraan motor atau mobil. (Freepik/Seva Levytskyi)

AYOJAKARTA.COM - Cuti bersama pada perayaan Lebaran 2023 resmi diperpanjang menjadi 8 hari, dari 19 sampai 25 April 2023, demikian diberitakan Suara.com.

Hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan keluarga dan orang-orang tercinta.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah persiapan yang harus dilakukan oleh yang ingin mudik Lebaran 2023 jika akan menggunakan kendaraan motor atau mobil.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2 Hari, Masyarakat Bisa Mudik Mulai Tanggal Segini

1. Periksa kelayakan kendaraan

Pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang baik dan layak jalan.

Lakukan pemeriksaan kebocoran oli, rem, air radiator, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu kinerja kendaraan.

2. Periksa kelengkapan surat kendaraan

Pastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB dalam kondisi yang sah dan masih berlaku.

Pastikan juga bahwa asuransi kendaraan masih berlaku dan masih dalam jangka waktu yang memadai.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2023? Klik Link Mudikgratis.dephub.go.id, Terakhir 7 April 2023

3. Persiapkan perlengkapan berkendara

Pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor harus mempersiapkan perlengkapan keselamatan seperti helm, jaket pelindung, sepatu atau sandal tertutup, serta sarung tangan.

Perlengkapan tersebut harus dikenakan saat berkendara untuk meningkatkan keselamatan.

4. Patuhi aturan lalu lintas

Pastikan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu yang ada di jalan.

Hindari menggunakan handphone saat berkendara dan pastikan jarak aman dengan kendaraan lain.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Pendaftaran Mudik Motis 2023, Angkut Motor Pakai Kereta Api Dari Kemenhub

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X