AYOJAKARTA.COM - Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait klarifikasinya terkait pamer gaya hidup mewah anak dan istrinya.
Laporan ini didasarkan pada sejumlah bukti yang dikumpulkan oleh relawan dan dugaan kebohongan dalam klarifikasi sang Sekda Riau.
Dikutip oleh AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada 30 Maret 2023, sang Sekda Riau mengkalrifikasi terkait konten pamer harta yang dilakukan anak dan istri yang disebut adanya pembohongan publik oleh pelapor dari Relawan Indonesia Bersatu.
Menurut relawan, perlu ada klarifikasi yang jujur dari SF Hariyanto terkait pernyataannya terkait kemewahan anak dan istrinya yang dipamerkan di media sosial.
Relawan Indonesia Bersatu meminta pihak berwajib untuk mengusut kasus ini dan meminta SF Hariyanto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, SF Hariyanto dan keluarganya menjadi sorotan publik setelah memamerkan kemewahan di media sosial.
Sang istri yang gemar ke luar negeri dan pamer tas mewah ditanggapi oleh SF Hariyanto dengan unik.
Sekda Riau tersebut menyebutkan bahwa sang istri rela tidur di lantai agar bisa berangkat ke Turki. Sementara untuk tas-tas mewah disebutkan oleh SF Hariyanto adalah barang tiruan (KW) yang dibeli di pasang Mangga Dua, Jakarta.
Tentu saja ini menjadi tanda tanya besar terkait keaslian barang-barang tersebut hingga kejujuran sang Sekda Riau.
Tidak sampai di situ, pasca viral foto sang anak yang sempat merayakan ulang tahun ke 17 di sebuah tempat yang mewah, SF Hariyanto juga buka suara.
“Itu bukan di Hotel Ritz Carlton, tapi di toko kecil namanya Mutiara 88, toko Ritz Carlton,” terang SF Hariyanto.
Hal ini pun seperti terpatahkan dengan adanya video ulang tahun yang beredar di mana sang MC atau pembawa acara menyebutkan tempat yang bukan toko namun hotel mewah Ritz Carlton.
Hal ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menelusuri harta kekayaan Sekda Riau di Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kemewahan yang ditampilkan oleh keluarga SF Hariyanto di media sosial.***

Share this article
Laporan ini didasarkan pada sejumlah bukti yang dikumpulkan oleh relawan dan dugaan kebohongan dalam klarifikasi sang Sekda Riau.