AYOJAKARTA.COM -- Mantan Presiden Amerika Serikat, yakni Donald Trump saat ini ditahan di New York City.
Adanya momen penahanan ini sebelum pembacaan dakwaan di pengadilan atas kasus dengan Stormy Daniels.
Donald Trump jadi presiden pertama Amerika Serikat yang hadapi tuntutan pidana sepanjang sejarah.
Baca Juga: Usai Jadi Saksi Dalam Sidang AG, Pihak Mario Dandy Ungkap Pernyataan Mengejutkan Soal Saksi APA
Donald Trump sampai di pengadilan Lower Manhattan dan dikawal dengan sejumlah mobil.
"Tampak sangat nyata wow, mereka akan menangkapku. Tidak percaya ini terjadi di Amerika," ujar Donald Trump dikansir dari akun Truth Social.
Kasus Donald Trump ini bermula dari adanya uang tutup mulut yang diberikan buat aktris dewasa Stormy Daniels sebanyak kurang lebih Rp1,9 miliar di tahun 2016.
Donald Trump memberikan uang tutup mulut tersebut untuk tak buka suara soal perselingkuhannya dengan aktris dewasa tersebut.
Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa Dipengaruhi Tuntutan Publik? Ahli Pidana: Ya Kenapa?
Sebelumnya, Dewan Juri Pengadilan Manhattan New York sudah membuat keputusan untuk mendakwa suami Melania ini.
Pada sistem hukum di Amerika Serikat, juri akan menentukan salah atau tidak pihak yang tengah diselidiki.
Lalu, Hakim akan menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Koordinator MAKI Ingin Rafael Alun Jadi Justice Collaborator, Ada Peluang Buka Kasus Besar!
Penahanan Donald Trump terjadi pasca ia kemudian menyerahkan diri. Ia ditahan di bawah pihak kepolisian.
Dilansir dari TikTok nbcnews, Donald Trump turun dari mobil SUV menggunakan jas berwarna navy.
Setelah turun, Donald Trump tampak melambaikan tangan ke media yang telah berjajar di Pengadilan Manhattan, New York pada Rabu 5 April 2023.***

Share this article
Donald Trump ditahan di Pengadilan Manhattan jelang pembacaan dakwaan terhadap kasus uang suap ke Stormy Daniels. Simak di sini!