AYOJAKARTA.COM---Beberapa hari ini, publik dihebohkan dengan sepak terjang Slamet Tohari alias Mbah Slamet, sosok yang mengklaim dirinya dukun pengganda uang.
Keampuhannya yang konon bisa melipatgandakan uang dalam jumlah banyak dan cepat, menyeret korban jiwa.
Tak tanggung-tanggung aparat kepolisian akhirnya bisa membongkar kejahatan Mbah Slamet, dan menemukan 12 korban jiwa.
Belasan korban itu ditemukan sudah menjadi mayat dan dikuburkan di kebun miliknya di daerah Banjarnegara.
Diketahui, korban kebanyakan diracun potas. Para korban awalnya disuguhi minuman. Minuman yang tak diduga para korban itu biasanya disebut Mbah Slamet bagian dari ritual untuk keberhasilan penggandaan uang milik mereka.
Terbaru, kasus yang menggegerkan ini ternyata turut membuka rekam jejak sosok Mbah Slamet.
Polisi menegaskan sosok Mbah Slamet ternyata merupakan seorang residivis kasus pemalsuan uang, bahkan hingga dua kali.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto secara jelas membuka kedok mbah Slamet.
Tersangka Mbah Slamet tersebut pernah terjerat dua kali kasus peredaran uang palsu.
"Memang berdasarkan jejak digital pelaku adalah residivis pemalsuan uang, jadi di Pekalongan pernah ditangkap pada tahun 2019 terkait Upal," kata Hendri saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (5/4/2023), dilansir dari instagram KompasTv,Jumat (7/4/2023).
Sebelum 2019, Imbuh Hendri, Slamet Tohari juga menjadi residivis terkait Upal juga.
"Terkait dengan tim berangkat ke Pekalongan, tidak ada hubungannya dengan Upal tersebut, melainkan pembunuhan berencana, "terang AKPB Hendri Yulianto.
Terpisah, Polda Jateng akhirnya membeberkan jenis racun yang digunakan oleh dukun Slamet kepada korbannya
Sejumlah rasun mematikan ditemukan pada tubuh korban ketika dilakukan otopsi.
Ironisnya sejumlah racun mematikan dengan tingkat fatalitas tinggi itu bereaksi dalam waktu singkat.
Sejumlah senyawa yang ditemukan diantaranya klonidin serta potasium sianida dan temuan ini sebagai penyebab kematian para korban dengan cepat.

Share this article
Polisi menegaskan sosok Mbah Slamet ternyata merupakan seorang residivis kasus pemalsuan uang, bahkan hingga dua kali.