AYOJAKARTA.COM--Perkembangan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh anak AG, Shane Lukas, dan Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP Pajak akhirnya berada dalam babak baru.
Jaksa Penuntut Umum Peradilan Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut anak AG dengan hukuman 4 tahun penjara. Tuntutan ini di bawah ekspektasi keluarga korban yaitu setengah dari hukuman maksimal orang dewasa, 6 tahun penjara.
Peradilan AG yang tertutup akan menjadi terbuka pada sidang yang beragendakan putusan vonis Hakim tunggal. Dikutip oleh ayojakarta.com pada 8 April 2023 dari akun media sosial Twitter, penasihat hukum keluarga David buka suara.
Baca Juga: Waduh! Keluarga David Ozora Dituding Lakukan Balas Dendam Karena Inginkan Hukuman Maksimal untuk AG
Mellisa Anggraini selaku penasihat hukum atau pengacara dari keluarga David Ozora menjelaskan alasan anak berkonflik hukum AG seharusnya mendapatkan hukuman maksimal.
“Dialah yg memperdaya anak korban sehingga mau memberi lokasi keberadaannya,” buka Mellisa melalui akun Twitter miliknya.
Lebih lanjut Mellisa mengungkapkan bahwa karena tidak ada kejujuran sebagai perwujudan penyesalan pelaku anak ini, padahal ia tahu persis betapa hancurnya kondisi david atas perbuatannya, maka AG seharusnya mendapatkan hukuman maksimal.
Baca Juga: Masa Penahanan Berakhir 17 April, Sidang Anak AG Dikebut: Seru, Saling Berbantah Keterangan Saksi
“Kondisi david saat ini adalah bukti nyata keterlibatan pelaku anak tersebut. Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku anak bukanlah perbuatan yang lazim dilakukan oleh anak-anak,” jelas Mellisa Anggraini.
Lebih lanjut penasihat hukum dari pihak David Ozora ini juga menjelaskan tidak ada upaya apapun dari AG untuk mencegah dan melerai saat terjadinya aksi penganiayaan terhadap anak korban.
Anak AG yang lebih memilih diam dan membiarkan anak korban yang sudah tidak sadarkan diri terus ditendang dengan keji, menjadi alasan selanjutnya mengapa AG seharusnya mendapatkan hukuman maksimal.
Mellisa pun terheran atas sikap lain yang menyorot kasus penganiayaan David. Mengapa terdapat pihak yang memikirkan masa depan anak berkonflik hukum tetapi tidak memikirkan David.
“Bagaimana bisa ada keringanan yang memikirkan masa depan pelaku anak sementara akibat yang dihadapi anak korban adalah cedera otak berat dan itu dapat merusak masa depannya,” tanya Mellisa melalui akun Twitter.
Terakhir, Mellisa Anggraini sebagai penasihat hukum pihak David mencuitkan harapannya melalui thread Twitter tersebut.
“Semoga hakim tunggal nanti memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi anak korban, juga bagi kita semua, agar tidak lagi ada kekerasan brutal yang membahayakan masa depan anak-anak bangsa,” tutup Mellisa.
Sementara itu, sidang putusan Hakim akan dilaksanakan secara terbuka pada Senin, 10 April 2023. Namun pada sidang Senin itu, anak berkonflik hukum, AG tidak wajib datang di ruang sidang.***

Share this article
Mellisa Anggraini menjelaskan alasan anak berkonflik hukum AG seharusnya mendapatkan hukuman maksimal dalam kasus penganiayaan David Ozora