AYOJAKARTA.COM – Bagi yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023 bisa segera mempersiapkan diri.
Pasalnya pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa seleksi pendaftaran CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023 ini.
Soal kembali dibukanya seleksi pendaftaran CPNS 2023 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
“Kalau jadwalnya kan sudah pasti (tahun ini),” ujar Abdullah Azwar Anas.
“Proses yang 2022 kan terlambat, sekarang jalan, nanti untuk yang 2023 formasinya sedang diajukan,” lanjutnya.
Lantas apakah Kejaksaan juga akan kembali membuka seleksi pendaftaran CPNS pada tahun ini?
Seperti yang diketahui, instansi Kejaksaan juga merupakan instansi favorit yang cukup diburu para peserta dalam seleksi CPNS.
Baca Juga: Viral Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor, Polisi Sebut Penyebabnya Karena Hal Ini
Dilansir AyoJakarta.com dari laman Instagram resmi @aptaschool_cpns pada (9/4/23), diinformasikan soal bocoran formasi CPNS Kejaksaan RI yang akan kembali dibuka tahun ini.
Apa saja? Berikut bocoran formasinya bila merujuk pada tahun sebelumnya yakni 2021.
1. Formasi Jaksa lulusan Pendidikan S1 Hukum dengan jumlah l000 formasi.
2. Formasi Pranata Barang Bukti lulusan Pendidikan D-III Administrasi, D-III Komputer, D-III Perkantoran, D-III Manajemen dan D-III Sekretaris dengan jumlah 527 formasi.
Baca Juga: Kapan Cuti Bersama Lebaran 2023 Berakhir? Ini Informasi Keputusan Bersama 3 Menteri
3. Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan lulusan D-III Administrasi Pemerintah, D-III Teknik Informatika, D-III Manajemen Informatika, D-III Administrasi Perkantoran, dan D-III Manajemen dengan jumlah 495 formasi.
4. Formasi Ahli Pratama Pranata Komputer lulusan S-1 Komputer, S-1 Teknik Informatika, dan S-1 Sistem Informatika dengan jumlah 179 formasi.
5. Formasi Pengelola Pengaduan Publik lulusan D-III Komunikasi, D-III Administrasi, D-III Teknik Informatika, dan D-III Teknik Komputer dengan jumlah 141 formasi.
6. Formasi Analis Forensik Digital lulusan S-1 Teknologi Informasi, S-1 Teknik Elektro, S-1 Komputer, S-1 Teknik Informatika, D-IV Komputer, dan D-IV Teknik Elektro dengan jumlah 140 formasi.
Baca Juga: Telak! Prabowo Subianto Ogah Jadi Pasangan Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Beri Tanggapan Ini..
7. Formasi Analis Rancangan naskah Perjanjian lulusan S-1 Hukum dan S-1 Ilmu Hukum dengan jumlah 77 formasi.
8. Formasi terampil Auditor lulusan D_III Akuntansi, D-III Ekonomi, dan D-III Manajemen dengan jumlah 66 formasi.
9. Formasi Pengolah Data Intelijen lulusan D-III Komputer, D-III Teknik Informatika, D-III Manajemen Informatika dan D-III Administrasi Perkantoran dengan jumlah 432 formasi.
10. Formasi Pengawal Tahanan lulusan SMA Sederajat dengan jumlah 494 formasi.
11. Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah lulusan S-1 Ekonomi, S-1 Manajemen, dan S-1 Teknik Sipil dengan jumlah 43 formasi.
12. Formasi Ahli Pertama Perencana lulusan S-1 Ekonomi dan S-1 manajemen dengan jumlah 37 formasi.
13. Formasi Ahli Pertama Penerjemah lulusan S-1 Bahasa Inggris dan S-1 Bahasa Mandarin dengan jumlah 5 formasi.
14. Formasi Ahli Pertama Peneliti lulusan S-2 Ilmu Hukum dan S-2 Ilmu Sosial dengan jumlah 3 formasi.
15. Formasi Jurnalis lulusan D-III Komunikasi dan D-III Sosial Politik dengan jumlah 2 formasi.
Baca Juga: YTMP3: Situs Gratis, Mudah dan Cepat Download Lagu YouTube Menjadi MP3
16. Formasi Tenaga Kesehatan lulusan 2 Dokter CGI/Spesialis Gigi dan Mulut, dan 8 Dokter Spesialis dengan jumlah 10 formasi.
17. Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara lulusan SMA Sederajat dengan jumlah 496 formai.
Diperkirakan tahun ini instansi Kejaksaan akan membuka lowongan dan formasi yang tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu informasi di atas bisa dijadikan referensi dan acuan bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 instansi Kejaksaan.***

Share this article
Siap-siap, Soal kembali dibukanya seleksi pendaftaran CPNS 2023 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.