AYOJAKARTA.COM--- Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan hasil seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 pada Kamis (27/4/2023) kemarin.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, terdapat 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag melalui pengumuman tersebut.
Jumlah peserta lulus PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemeterian Agama yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar.
Baca Juga: Wajib Tahu! Masa Sanggah PPPK Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ternyata Begini Prosedur Mengajukannya
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Nizar dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (28/4/2023).
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 tersebut dikatakan Nizar adalah peserta yang memenuhi semua persyaratan sekaligus mengikuti seluruh tahapan rangkaian proses seleksi.
Para peserta tersebut juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) yang sebelumnya telah ditentukan sesuai dengan peraturan dari Keputusan MenPan RB.
Ada dua kode yang ditulis dalam pengumuman untuk menandakan peserta lulus atau tidak lulus seleksi.
Jika dalam pengumuman tertulis kode ‘L’ maka peserta dinyatakan lulus, sedangkan kode ‘P/L’ maka peserta dinyatakan tidak lulus.
Bagi para peserta yang tidak lulus pada pengumuman kali ini, Kemenag masih memberikan kesempatan yakni masa sanggah.
Baca Juga: Belum Lolos PPPK? Tenang Masih Ada Masa Sanggah, Yuk Intip Cara Pengajuannya!
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan melalui akun SSCASN masinhg-masing.
Masa sanggah sendiri diberikan waktu mulai tanggal 28 - 30 April 2023.
Usai melakukan sanggahan, nantinya panitia juga akan memberikan pengumuman kepada para peserta setelah masa sanggah berakhir sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin, keputusan yang nantinya akan diberikan oleh panitia adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: SIAPKAN DIRI! Berikut Prediksi Jadwal Perekrutan CPNS 2023 Beserta Waktu Pembukaan Pendaftaran
Beikut link untuk mengajukan sanggahan melalui SSCASN:
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melaluilink berikut:
Pengantar Pengumuman: https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja--cpppk--kementerian-agama-republik-indonesia-tahun-anggaran-2022
- Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
http://108.137.87.214/LampiranIHasilIntegrasiSeleksiKompetensiPengadaanPPPKTenagaTeknis2022.pdf
- Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
Demikianlah informasi mengenai pengumuman PPPK Kemenag tahun anggaran 2022.***

Share this article
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, terdapat 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag melalui pengumuman tersebut.