Kini Kritik Subsidinya, Anies Baswedan Pernah Bikin 2 Peraturan yang Dukung Mobil Listrik

Anies Baswedan.
Anies Baswedan.

AYOJAKARTA.COM - Bakal calon Presiden Anies Baswedan belakangan ini tengah disorot karena pernyataannya yang kontra soal pemberian subsidi terhadap mobil listrik.

Anies menyoroti beberapa hal yakni soal emisi yang dapat dikurangi jika pemerintah tak berikan subsidi untuk kepemilikan mobil pribadi.

Ia menjelaskan bahwa seharusnya subsidi tersebut diberikan untuk kendaraan umum, sebab selain efisien akan mengurangi dampak emisi pada lingkungan.

Baca Juga: Profil Lengkap Husein Ali Rafsanjani, ASN Guru Pangandaran yang Mengundurkan Diri Usai Lapor Soal Pungli

"Ketika kendaraan umum yang didorong dan kendaraan umumnya itu berbasis listrik, maka kita dalam satu langkah dua urusan terselesaikan," ucap Anies Baswedan, dikutip dari program Breaking News akun YouTube KOMPASTV (11/5/2023).

"Satu, memindahkan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan kendaraan umumnya bebas emisi, itu sebabnya mengapa ke depan arahnya adalah kendaraan umum berbasis listrik dan juga logistik", lanjutnya.

Namun tentunya kritikan yang dilontarkan Anies dalam acara "Deklarasi dan Pengukuhan Amanat Indonesia" tak berjalan mulus, ia mendapatkan sanggahan dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan bahwa pemberian subsidi mobil listrik ini telah melalui penelitian secara komprehensif.

Baca Juga: S3 Marketing! Viral Baliho Iklan Telur Puyuh Bikin Warganet Ngakak Sambil Mikir: Hak Pilihmu Lebih Murah

Lebih lanjut Luhut juga menyampaikan agar Anies Baswedan datang menemuinya untuk diberi penjelasan terkait pernyataan yang berseberangan.

"Siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu, nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelasin ke dia bahwa itu ndak benar," tegas Luhut.

Namun dari semua polemik yang ditimbulkan dari kritikan soal mobil listrik, ternyata Anies Baswedan pernah menjadi salah satu orang yang pro dengan pemberian keberadaan mobil listrik tersebut.

Hal ini dapat terlihat dari dua peraturan yang ditekennya saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yang pertama adalah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Aturan tersebut memberikan kemudahan bagi warga DKI dengan membebaskan bea balik nama pada saat penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan.

Peraturan tersebut bahkan masih berlaku hingga saat ini dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 nanti.

Selain itu Anies juga menetapkan pergub lainnya yakni pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil-genap.

Dalam aturan tersebut dituliskan pada pasal 4 huruf e bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Luhur Binsar Pandjaitan
# Mobil listrik
# Gubernur DKI Jakarta
# Anies Baswedan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.