AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini tengah viral sosok guru muda ASN di Pangandaran yang diketahui bernama Husein Ali Rafsanjani.
Ia tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah membeberkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli.
Diketahui bahwa Husein merupakan guru muda ASN Kabupaten Pangandaran. Ia awalnya membeberkan di media sosial terkait dugaan adanya pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Baca Juga: Puluhan Baliho Anies Baswedan di Jember Dirusak, NasDem Langsung Lapor ke Polisi
Namun sayangnya setelah melaporkan kejadian tersebut justru dirinya mendapatkan intimidasi dari beberapa pihak.
Karena tidak ingin terus merasa dipojokkan Husein pun akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru PNS.
Atas viralnya kejadian ini membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil tindakan. ia pun mengundang guru muda ASN Pangandaran untuk bertemu.
Usai bertemu dengan guru muda Husein, Ridwan Kamil kemudian mengunggah momen pertemuannya tersebut dalam video pendek di Instagram pribadinya.
Dalam keterangan yang ditulisnya, Gubernur Jawa Barat ini menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.
Ia pun menyayangkan apabila Husein mundur begitu saja sebagai ASN apalagi melihat bahwa persaingan dalam seleksi yang ketat.
Maka dari itu upaya tindak lanjut dalam kasus tersebut Ridwan Kamil menyatakan bahwa tim Pemerintah Provinsi akan mendampingi untuk mencari solusi yang baik untuk bersama.
“Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas dan CPNS sebagai calon pelayan publik,” tulis Ridwan Kamil dikutip AyoJakarta.com melalui Instagram @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Alasan Husen Bunuh Bos Depot Air Minum di Semarang, hingga Curi Uang Korban Untuk 'Senang-senang'
“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” lanjutnya.
“Setelah mendengar kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Bukan itu saja, Ridwan Kamil juga telah meminta kepada Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut. Hal ini guna mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak.
Bahkan Gubernur Jawa Barat ini juga sudah merekomendasi agar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran.
“Sata tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ujar Ridwan Kamil.
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang terbaik untuk semua pihak,” tandasnya.***

Share this article
Ridwan Kamil mengundang guru muda ASN Pangandaran untuk bertemu, yakni guru muda ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.