AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat, ada bantuan sosial (bansos) baru lagi di bulan Mei 2023 dengan nominal Rp600 ribu per KPM.
Dua kategori penerimanya apakah termasuk KPM program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT)?
Agar lebih jelas mengenai bansos baru sebesar Rp600 ribu, simak dalam artikel ini sampai selesai agar tidak gagal paham.
Baca Juga: Seleksi 30 Kuota Beasiswa Kuliah di Maroko 2023 Resmi Dibuka, Berminat Daftar?
Pemerintah kembali menggelontorkan dana di tahun 2023 khususnya bulan Mei 2023, untuk bantuan baru dengan nominal Rp600 ribu per KPM siapa saja yang dapat?
Penerima bantuan sosial yang sudah terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), nantinya para penerima bansos ini akan menerima bantuan baru.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Naura Vlog, Minggu (14/5/2023), bansos tersebut yakni bantuan langsung tunai (BLT) Inflasi.
Yang mana pencairannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini Minggu, 14 Mei 2023.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Jawa Timur Ririk Mashuri mengatakan bahwa penyaluran bantuan BLT Inflasi kali ini merupakan tahap yang kedua yang jumlahnya sebesar Rp600 ribu.
Menurutnya para penerima bantuan ini adalah warga yang terjaring dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
Dinas sosial setempat melakukan pendataan kembali kepada warganya yang mana benar-benar membutuhkan dan tercatat dalam DTKS.
Tercatat di Kota baru ada 3.239 keluarga penerima manfaat yang mana para KPM ini tidak menerima bansos lainnya.
Para penerima bansos BLT Inflasi tersebut diseleksi secara ketat dan tidak menerima bantuan lainnya termasuk juga PKH dan BPNT.
Awalnya telah tercatat ada 4.174 KPM penerima BLT Inflasi akan tetapi setelah melakukan verifikasi di lapangan dilakukan pencoretan sehingga menjadi 3.239 KPM saja yang menerima.
Berdasarkan informasi tersebut, bantuan baru di bulan Mei 2023 ini merupakan bansos BLT Inflasi tahap kedua.
Adapun penerima BLT Inflasi ini adalah bagi lansia dan penyandang disabilitas, yang nantinya para KPM dengan kategori ini akan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu.
Bagi yang memiliki komponen lansia maupun penyandang disabilitas maka harus bergembira karena akan mendapatkan kembali bantuan sosial inflasi tersebut.
Adapun bagi KPM lansia dan disabilitas yang sudah masuk dalam DTKS namun belum mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.
Maka nantinya akan ada pendataan baru bagi lansia dan disabilitas yang belum masuk dalam data DTKS namun sebenarnya layak menerima dan mendapatkan bantuan sosial.***

Share this article
Dikabarkan ada bantuan sosial (bansos) baru lagi di bulan Mei 2023 dengan nominal Rp600 ribu per KPM. Kategori apa saja?