AYOJAKARTA.COM - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fikri Faqih, mengomentari kasus yang melibatkan Husein Ali Rafansjani.
Husein Ali Rafsanjani merupakan seorang guru di Pangandaran yang mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan aksi pungli.
Diketahui dugaan pungli itu terjadi di tengah kegiatan pelatihan dasar CPNS 2020.
Fikri mengaku prihatin atas adanya kasus tersebut.
Fikri mengingatkan bahwa pungli seperti yang dialami Husein adalah hal yang jelas tidak baik dan memicu perilaku negatif, misalnya berutang ke sana-sini.
"Tentu, ke depan nanti akan jadi contoh kurang baik sebagai ASN junior," kata Fikri kepada Republika yang dikutip AyoJakarta, Minggu (14/5/2023).
Fikri pun menyampaikan apresiasi kepada Husein atas keberaniannya untuk jujur dengan melaporkan pungli.
Menurutnya, sikap seperti Husein sudah semestinya dimiliki oleh semua PNS di Indonesia.
Fikri pun menyentil keras para PNS dengan mengingatkan agar Abdi Negara tersebut tidak boleh bermental asal bapak senang atau yang penting dapat pekerjaan.
"Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita," lanjut Fikri.
Menurut keterangan Husein, ia mendapat intimidasi saat menghadapi BPKSDM Pangandaran.
Kasus itu pun berbuntut panjang yang berujung dinontaktifkannya Kepala BKPSDM Pangandaran.
Husein pun awalnya ingin mengundurkan diri, namun setelah mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Pangandaran, pria lulusan Universitas Pendidikan Indonesia itu diputuskan tetap bekerja sebagai guru ASN.***
Artikel ini telah tayang di Republika.co.id dengan judul "Kasus Guru ASN Pangandaran, DPR: Ini Contoh, Jangan Punya Mental Asal Bapak Senang"

Share this article
Husein Ali Rafsanjani merupakan seorang guru di Pangandaran yang mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan aksi pungli.