AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).
Terhitung mulai hari selasa, 16 Mei 2023 dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan, sebagaimana dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube LISVINKA CHANNEL.
Diperkirakan pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT ini akan dilakukan hingga tanggal 5 Juni 2023.
Baca Juga: AWAS! Ada 24 Larangan Penerima KJP Plus, Patuhi Agar Kartu Jakarta Pintar Tak Dicabut
Adapun untuk besaran dana bantuan sosial yang diterima oleh para KPM bervariatif, seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat beberapa komponen di dalam KPMnya.
Dana bansos paling kecil (minimal) yang akan diterima oleh KPM sebesar 375.000, yang mana ini dari salah satu komponen PKH.
Pasalnya terdapat beberapa komponen pada bansos PKH, antara lain komponen Kesehatan, komponen Pendidikan, dan komponen Kesejahteraan Sosial.
Untuk komponen Kesehatan yakni ibu hamil dan anak usia dini, kemudian komponen Pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP), dan Sekolah Menegah Atas (SMA).
Baca Juga: Bangga! Membawa Timnas Indonesia Raih Medali Emas Setelah 32 Tahun, Coach Indra Sjafri Tuai Pujian
Kemudian untuk komponen Kesejahteraan Sosial yakni lanjut usia (lansia) dan penderita disabilitas berat, yang mana jumlah dana bansos setiap komponennya berbeda.
Dana bansos untuk komponen Pendidikan tingkat SMP adalah sebesar Rp1.500.000 per tahun.
Dana bansos dicairkan 4 kali dalam setahun, maka untuk komponen Pendidikan tingkat SMP dana bansos yang diterima Rp375.000.
Adapun untuk pencairan dana bansos para KPM dapat menerimanya melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), atau melalui Kantor POS Indonesia.
Baca Juga: Marak Perselingkuhan, Berikut Tips Menghindari Orang Ketiga dalam Rumah Tangga!
KPM yang menerima dana bansos PKH dibatasi, yakni maksimal hanya 4 orang yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga.
Para KPM dapat melakukan pencairan dana bansos ini melalui Kartu KKSnya pada Bank BRI, BNI, Mandiri atau BSI.
Dana bansos yang diterima oleh KPM yakni sebesar RP600.000, ini merupakan nominal bansos PKH komponen Lansia dan penderita disabilitas berat.
Selanjutnya dana bansos sebesar Rp750.000 yang akan diterima oleh KPM PKH dengan komponen Kesehatan yakni ibu hamil (nifas) dan anak usia dini.
Baca Juga: Bangga! Membawa Timnas Indonesia Raih Medali Emas Setelah 32 Tahun, Coach Indra Sjafri Tuai Pujian
Untuk dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 yang akan diterima oleh para KPM dananya adalah sebesar Rp400.000.
Dana bansos BPNT Rp400.000 alokasi dana bulan Mei dan Juni tahun 2023, yang disalurkan oleh Bank Himbara.
Dana bansos Rp600.000 ini pun adalah dana bansos yang akan diterima oleh KPM penerima BPNT, yang merupakan alokasi dana 3 bulan sekaligus.
Dana bansos BPNT alokasi dana 3 bulan ini dapat diterima oleh para KPM melalui Kantor POS Indonesia sesuai wilayah masing-masing.***

Share this article
Diperkirakan pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT ini akan dilakukan hingga tanggal 5 Juni 2023.