AYOJAKARTA.COM -- Jumat, 2 Juni 2023 adalah salah satu hari yang ditunggu-tunggu untuk menikmati momen libur.
Namun, untuk mengetahui apakah hari itu merupakan libur resmi, perlu diperhatikan tanggal cuti bersama dan peringatan hari besar.
Berikut adalah beberapa informasi yang bisa membantu Anda menentukan apakah Jumat, 2 Juni 2023 adalah hari libur.
Baca Juga: Apakah Tanggal 4 Juni 2023 Hari Hari Libur Nasional? Simak Penjelasannya di Sini
Tanggal Cuti Bersama
Tanggal cuti bersama adalah tanggal tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat.
Tanggal ini biasanya jatuh sebelum atau setelah hari libur nasional atau perayaan penting.
Dilansir dari Suara.com, hari Jumat, 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama Hari Raya Waisak sesuai Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Baca Juga: Tanggal 3 Juni Diapit oleh Hari Libur, Apakah Cuti Bersama? Berikut Penjelasannya
Peringatan Hari Besar Juni 2023
• Tanggal 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila (Tanggal Merah), Hari Anak-anak Sedunia dan Hari Susu Sedunia
• Tanggal 3 Juni 2023: Hari Pasar Modal Indonesia
• Tanggal 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE 2023
• Tanggal 5 Juni 2023: Hari Lingkungan Hidup Sedunia
• Tanggal 8 Juni 2023: Hari Laut Sedunia
• Tanggal 14 Juni 2023: Hari Donor Darah
• Tanggal 17 Juni 2023: Hari Dermaga, Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia
• Tanggal 21 Juni 2023: Hari Musik Dunia dan Hari Krida Pertanian
• Tanggal 22 Juni 2023: Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
• Tanggal 23 Juni 2023: Hari Konvensi Bonn
• Tanggal 24 Juni 2023: Hari Bidan Nasional
• Tanggal 26 Juni 2023: Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional dan Hari Anti Narkoba Internasional
• Tanggal 29 Juni 2023: Hari Keluarga Nasional

Share this article
Untuk mengetahui apakah Jumat, 2 Juni 2023 merupakan libur resmi, perlu diperhatikan tanggal cuti bersama dan peringatan hari besar.