AYOJAKARTA.COM - Nama Selvy Mandagi selaku Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara juga ikut disorot publik karena flexing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Selvy Mandagi untuk memberikan klarifikasi atas laporan kekayaannya.
Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selvi Mandagi memiliki kekayaan senilai Rp6,4 miliar.
Kasus flexing kini marak dikalangan pejabat-pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memperketat pemeriksaan harta kekayaan pejabat yang terkait dengan kebiasaan flexing atau hobi memamerkan kekayaan.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV, Selvy Mandagi dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan miliknya oleh KPK kemarin, Selasa 23 Mei 2023.
Hal ini imbas Selvy Mandagi sering terlihat memamerkan kehidupan bergaya mewah atau flexing.
Ia kerap pergi ke luar negeri, bahkan menggunakan tas-tas branded yang kemudian dipamerkan melalui media sosial.
Selvy Mandagi tutup mulut saat awak media mempertanyakan nya usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diketahui juga bahwa Pemprov DKI turut memeriksa dan menonaktifkan Selvy Mandagi dari jabatannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi melihat harta kekayaan milik Selvy Mandagi yang tercatat di dalam LHKPN nya berjumlah total Rp6,4 miliar.
Baca Juga: Usai Dahlia Poland Unggah Chat Selingkuh, Fandy Christian Harapkan Ini untuk Keluarga Kecilnya
Aset Selvy Mandagi yang tercatat dalam LHKPN sebagai berikut :
-Tanah dan Bangunan : Rp5,3 miliar
-Alat transportasi dan mesin : Rp253 juta
-Harta bergerak lainnya : Rp728,5 juta
-Kas dan Setara Kas : Rp140 juta
-Harta lainnya : Rp200 juta
-Hutang : Rp200 juta
Diduga Tanah dan Bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki oleh Selvy Mandagi.***

Share this article
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Selvy Mandagi untuk memberikan klarifikasi atas laporan kekayaannya.