AYOJAKARTA.COM--Kuasa Hukum David Ozora dalam kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy merasa geram dan tersulut emosinya.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yang pertama adalah proses hukum Mario Dandy yang dinilai terlalu lama.
Kemudian selanjutnya karena ada opini yang mengatakan bahwa kondisi David Ozora yang sudah membaik saat ini memungkinkan Mario Dandy akan mendapat keringanan hukuman.
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini semula menuntut Mario dandy dengan hukuman maksimal bagi pelaku kasus penganiayaan berat yaitu 12 tahun penjara.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @MellisA_An (26/5/2023), saat ini Mellisa justru menuntut Mario Dandy bahkan bisa mendapat hukuman yang lebih berat.
Tuntutan ini diungkapkan oleh Mellisa terkait adanya Pakar Hukum Pidana yang menyampaikan kondisi David saat ini sudah membaik.
Akibatnya, Jaksa Penuntut Umum akan mengalami dilema untuk menentukan dakwaan kepada Mario Dandy apakah termasuk penganiayaan berat atau penganiayaan biasa.
Mengetahui hal tersebut Mellisa mengingatkan kembali bahwa David Ozora telah mengalami koma selama 8 hari dan harus menjalani perawatan intensif di ICU selama 2 bulan.
Maka menurutnya hanya orang yang tidak memiliki hati nurani yang akan mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Mario Dandy merupakan penganiayaan biasa.
Karena kekerasan fisik yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora dinilai hampir merenggut nyawa korban.
Mellisa menegaskan bahwa kondisi David saat ini tidak ada kaitannya dengan dakwaan Jaksa kepada korban penganiayaan.
“Tidak ada kaitan kondisi korban 3 bulan pasca penganiayaan dengan hukuman pelaku penganiayaan keji itu, bahkan harusnya hukuman lebih dari 12 tahun karena korbannya anak, anak yang tidak berdaya namun secara sadar terus ditendang keras kepalanya,” ketik Mellisa.
Artikel Terkait
Marissya Icha Bongkar Sosok di Balik Video Asusila Mirip Rebecca Klopper, Berani Mengancam
Tegas, Uya Kuya Ingatkan Netizen Untuk Tak Percaya Lowongan Kerja Part Time Online: Please Jangan Stupid!
So Sweet! Fadly Faisal Pasang Badan, Jadi Saksi dalam Laporan Rebecca Soal Video Asusila, Ini Kata Humas Polri
Ferdy Sambo Ajukan Kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Instagram Pendukungnya Lakukan Hal Ini
Balapan Formula E 2023 Siap Digelar di Indonesia, Benar Anies Baswedan Tidak Diundang? Ini Kata Sudirman Said
Siap Anti Salah Ketik dengan Fitur Terbaru dari Whatsapp Ini, Kini Kirim Pesan Tak Lagi Khawatir