AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah yang diketahui milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Rumah mewah Andhi Pramono tersebut terletak di Perumahan Grand Summit, Kecamatan Sekupang Batam, Kepulauan Riau.
Penggeledahan ini dilakukan oleh petugas KPK yang didampingi oleh personel kepolisian bersenjata.
Rumah mewah yang terletak di Jalan Everest ini menjadi sorotan karena diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Andhi Pramono.
Hingga saat ini, KPK belum merilis status resmi tersangka dari Andhi Pramono.
Namun, KPK menjelaskan bahwa mereka sedang mengusut konstruksi kasus ini serta nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.
"Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam,” ungkap Ali Fikri dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @lambe_turah pada Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Presenter Brigita Manohara Dicecar Soal Aliran Uang TPPU Ricky Ham Pagawak
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan penerimaan gratifikasi dilakukan sejak Andhi Pramono menjabat sebagai pejabat Bea Cukai sekitar tahun 2009-2022.
Jumlah gratifikasi yang diduga diterima oleh Andhi Pramono dikabarkan mencapai miliaran rupiah mengindikasikan adanya potensi korupsi yang besar.
Selain rumah mewah di Batam, Andhi Pramono juga menuai sorotan terkait aset kekayaannya termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Sorotan tersebut muncul setelah terungkap bahwa rumah mewah tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Andhi Pramono kepada KPK.
Akibat skandal ini, Andhi Pramono telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Andhi Pramono belum memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya.
Penggeledahan rumah mewah milik Andhi Pramono ini menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan memastikan keadilan terwujud dalam kasus ini.***

Share this article
Rumah mewah Andhi Pramono eks Kepala Bea Cukai Makassar yang berada di Sekupang Batam digeledah KPK.