Bagaimana Cara Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah? Simak Syarat dan Caranya di Sini!  

Rumah subsidi pemerintah, berminat?
Rumah subsidi pemerintah, berminat?

AYOJAKARTA.COM – Rumah subsidi menjadi kebutuhan yang sangat diperlukan karena memiliki kelihat yang cukup penting yaitu harganya yang jauh lebih murah dari rumah biasa.

Pemerintah mengerti bahwa rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, namun dengan tingginya harga rumah saat ini oleh karena itu pemerintah menyediakan rumah subsidi.

Jika tidak menggunakan rumah subsidi dari pemerintah, maka seseorang harus membayar rumah dengan kisaran harga Rp 550 – 650 juta untuk daerah Jabodetabek.

Baca Juga: Pacitan Kembali Diguncang Gempa Susulan M 3.4 dan M 3.5, Warganet Sempat Tak Berani Tidur Kembali

Sedangkan penawaran rumah subsidi memiliki harga Rp 100-200 jutaan, selisih harga yang sangat jauh inilah yang membuat masyarakat tertarik dengan rumah subsidi terutama untuk orang-orang yang baru merintis karirnya dan belum memiliki cukup modal untuk membeli rumah.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @ngomonginuang (7/6/2023), luas rumah subsidi tidak berbeda jauh dengan rumah biasa.

Biasanya rumah subsidi memiliki luas bangunan 21-36 meter persegi dengan luas tanah seluas 60-200 meter persegi.

Rumah subsidi ada 2 jenis yaitu rumah tapak yang memiliki harga sekitar Rp100-200 juta dan rumah susun dengan harga sekitar Rp 200-600 juta.

Baca Juga: Anies Baswedan Kena Ultimatum Demokrat untuk Segera Umumkan Cawapres, Imbas dari Elektabilitas Merosot?

Syarat untuk bisa mendapatkan rumah subsidi adalah sebagai berikut :

- Warga Negara Indonesia

- Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah

- Sudah bekerja selama 2 tahun atau memiliki usaha berjalan minimal 1 tahun

- Belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi serupa

- Tidak ada riwayat kredit macet

- Memiliki NPWP dan SPT pajak penghasilan pribadi

- Gaji maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun

Sedangkan cara daftar rumah subsidi adalah dengan cara :

- Persiapkan berkas yang dibutuhkan

- Cari rumah yang diinginkan menggunakan platform yang tersedia, diantaranya adalah btnproperti.co.id dan aplikasi Sikasep

- Pilih bank kemudian melakukan wawancara dengan pihak bank

- Menunggu persetujuan bank

- Akad kredit

- Terima SP3K

- Serah terima kunci

Subsidi yang disediakan oleh pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi adalah :

- subsidi DP Rp 4 juta (namun kuota terbatas)

- Bunga KPR tetap 5% selama 20 tahun

- Bebas PPN 11%

- Tersedia asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit

- DP mulai dari 1%

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Sekupang Batam

Pada rumah subsidi pemerintah ada 2 skema yang diterapkan yaitu skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

FLPP cocok untuk yang memiliki gaji di bawah Rp 4 juta dan ingin mengambil tenor selama 20 tahun. Sedangkan SSB cocok untuk yang memiliki gaji di antara Rp 4-8 juta dan ingin mengambil tenor di bawah 10 tahun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pemerintah
# Ketentuan
# Rumah Subsidi
# masyarakat
# syarat
# Jabodetabek
# Harga
# Cara

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.