AYOJAKARTA.COM -- Telah kita ketahui bahawasanya untuk BPJS Kesahatan adanya perbedaan dalam beberapa kelas.
Dan tentunya kita sebagai pengguna dari BPJS Kesehatan dapat memilih kelas mana yang ingin kita miliki.
Namun sayangnya masih banyak yang belum memahami terkait perbedaan kelas dalam BPJS Kesehatan.
Dalam BPJS Kesehatan ada terdapat tiga kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Ketiga kelas ini berbeda dalam segi fasilitas maupun pelayanannya.
Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota dari BPJS Kesehatan ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu terkait kelas pada BPJS Kesehatan.
Sebelum itu, di BPJS Kesehatan juga dapat memilih faskes tk 1 atau disebut fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang mana lokasinya dekat dengan lokasi yang anda tinggal atau melakukan pendaftaran.
Untuk faskes tingkat 1 tersebut tentu dapat dipilih namun biasanya akan disesuaikan dengan lokasi tempat anda mendaftar, dan untuk kelas BPJS Kesehatan, pengguna dapat memilih baik itu kelas 1, 2, maupun 3.
Baca Juga: Bukan Bansos Reguler PKH-BPNT yang akan Diterima Pemilik Kartu KIS PBI, Tetapi Bantuan Semacam Ini
Adapun pihak BPJS Kesehatan membagi tiga kelas tersebut bertujuan untuk memudahkan para peserta untuk memilih kelas sesuai dengan kemampuan finansial. Dikarenakan nanti pihak peserta akan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Adapun perbedaan BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 adalah sebagai berikut:
- Iuran Bulanan
Untuk iuran bulanan yang akan ditanggung oleh pihak peserta BPJS Kesehatan tentu berbeda-beda sesuai dengan kelas yang dipilih.
Dan biasanya, untuk kelas 1 iuran bulanannya akan lebih mahal dari pada kelas 2 dan kelas 3, sedangkan yang paling murah itu adalah iuran bulanan untuk kelas 3.
Baca Juga: 6 Tanda Orang Sukses Dilihat dari Karakter Wajahnya, Punya Mata dan Bentuk Alis seperti Ini
Adapun tarif yang harus dibayar setiap bulannya sesuai kelas adalah sebagai berikut:
Kelas 1: Dikenakan tarif iuran sebesar Rp150.000 perbulan.
Kelas 2: Dikenakan tarif iuran sebesar Rp100.000 perbulan.
Kelas 3: Dikenakan tarif iuran sebesar Rp35.000 perbulannya.
- Ruang Rawat Inap
Dan perbedaan lainnya yang ada pada BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 adalah ruang yang akan dipakai untuk inap di rumah sakit.
Baca Juga: 8 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dicari di Era Industri 4.0, Punya Banyak Peluang Kerja
Untuk peserta BPJS Kesehatan yang mengambil kelas 1 maka akan mendapatkan rawat inap kelas 1, begitu juga dengan kelas 2 dan 3, maka mereka akan mendapatkan ruang sesuai dengan kelas yang mereka ambil pada saat mendaftar BPJS Kesehatan.***

Share this article
Dalam BPJS Kesehatan ada terdapat tiga kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Ketiga kelas ini berbeda dalam segi fasilitas maupun pelayanannya.