AYOJAKARTA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali membuat geger publik.
Usai sebelumnya menggugat Menko Polhukam Mahfud MD, kini Panji Gumilang kembali melayangkan gugatan.
Kali ini, Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil.
Baca Juga: Muncul Sosok yang Siap Talangi Biaya Al Zaytun Usai Rekening Panji Gumilang Diblokir, Siapa?
Mengenai gugatan yang dilayangkan tersebut, Ridwan Kamil hanya memberikan tanggapan santai.
Ridwan Kamil enggan untuk ambil pusing atas apa yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
Sebab, dirinya mengatakan bahwa selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup.
Hal itu disampaikan ketika menghadiri kontes ternak dan pakan di Kiara Payung sukasari, Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: 6 Tanda Kamu akan Sukses Dilihat dari Apa yang Paling Sering Kamu Lakukan
“Nggak ada masalah dalam hidup semua ada konsekuensi hukum. Yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum sudah sering seperti itu,” kata Ridwan Kamil dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV pada Minggu (23/7/2023).
Sosok yang akrab disapa Kang Emil itu kemudian menjelaskan bahwa ia akan menjalani prosesnya seperti Mahfud MD yang juga digugat oleh Panji.
Menurutnya, kepentingan masyarakat merupakan hal yang paling penting daripada kepentingan seorang atau golongan.
“Seperti juga Pak Mahfud MD, kita jalani proses ini karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Panji sudah melayangkan gugatan kepada Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Juli 2023 dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Kemudian pada 17 Juli 2023, Panji kembali membuat gugatan kepada Mahfud MD ke PN Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Namun, kini dikabarkan bahwa Panji sudah mencabut gugatan kepada Mahfud MD atas pertimbangan beberapa faktor.***

Share this article
Usai sebelumnya menggugat Menko Polhukam Mahfud MD, kali ini, Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.