AYOJAKARTA.COM - Sama seperti perayaan kemerdekaan tahun-tahun sebelumnya, pada 2023 ini pemerintah kembali membuka kuota untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Negara.
Sebagaimana diketahui, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan kembali memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78.
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tepatnya akan diperingati pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Ingin Hadiri Upacara Bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
Tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 8.000 kuota yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera di Istana Negara.
Perlu dicatat, bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera peringatan 17 Agustus di Istana Negara harus melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu melalui link yang sudah disediakan.
Untuk link pendaftaran mengikuti upacara bendera di Istana Negara bisa melalui www.pandang.istanapresiden.go.id.
Baca Juga: 9 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Hemat Biaya tapi Sangat Berguna, Cocok untuk Semua Usia
Dilansir dari laman Suara.com pada Rabu (2/8/23), diinformasikan oleh Bey Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, menuturkan jika pendaftaran upacara bendera di Istana Negara akan dibuka pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.
Oleh sebab itu bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk bisa ikut upacara bendera di Istana Negara harap melengkapi berbagai persyaratannya terlebih dahulu.
Lantas apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta upacara di Istana Negara? Berikut rinciannya.
Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT RI ke 78, Pasang Fotomu di Sini Untuk Meriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah foto diri
- Sudah vaksin booster pertama
Berikut langkah-langkah pendaftaran sebagai peserta upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara yang harus diketahui masyarakat.
Baca Juga: Inilah Not Pianika 17 Agustus Lengkap dengan Lirik, untuk Drumband Sekolah di HUT RI ke 78
- Pertama, kunjungi website resmi www.pandang.istanapresiden.go.id lalu klik daftar
- Isi data yang dibutuhkan misalnya nama lengkap, daerah asal, Salinan KTP, foto diri, serta bukti sudah vaksin booster atau vaksin tahap ketiga
- Selanjutnya pendaftar bisa memilih salah satu dari dua permohonan undangan yaitu “upacara pengibaran bendera (09.00 WIB)” atau “upacara penurunan bendera (14.00 WIB)”
- Berikutnya centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
- Klik "simpan” dan nantinya pendaftar akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Nantinya saat di lokasi upacara, seluruh tamu undangan peserta upacara di Istana Bendera akan diberikan gelang barcode.
Demikian informasi mengenai jadwal, syarat, serta langkah mendaftarkan diri sebagai peserta upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.***
Share this article
Berikut ini adalah link dan syarat untuk mengikuti upacara perayaan HUT RI ke 78 di Istana Negara pada 17 Agustus 2023.