AYOJAKARTA.COM - Bakal calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan memberikan sambutan dalam acara relawan AMMAN BOS di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023).
Dalam acara tersebut, Anies Baswedan menyinggung soal aturan larangan dalam mengkritik.
Anies Baswedan memiliki pandangan soal aturan yang membatasi kritik dan kebebasan berpendapat, terutama pasal UU ITE.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pasal Karet di UU ITE Perlu Direvisi, Bikin Repot Masyarakat
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv pada Minggu, 20 Agustus 2023 eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa banyak masyarakat yang melapor justru malah dilaporkan.
“Banyak dari kita yang mengalami pelayanan-pelayanan publik yang salah ketika melaporkan justru dilaporkan,” ujarnya.
Bacapres dari Koalisi Perubahan ini menyatakan bahwa kritikan sebetulnya adalah sebuah edukasi.
Pemerintah perlu menjawab kritikan dari publik dengan baik dan benar.
“Kalau ada kritik itu sebetulnya public education karen yang berada di pemerintahan itu kalau dikritik harus menjawab dan jawabannya dia itu didengarkan sama publik,” ujarnya.
Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa membuat sebuah kebijakan seharusnya dibuat berdasarkan data dan akal sehat.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Sampai Rp18 Juta, Berikut Rincian Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta
Sehingga dapat menjawab kritikan dari publik berdasarkan data dari fakta yang ada.
“Ketika jawabannya bagus dan benar, publik akan percaya jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus dengan akal sehat, pakai data, pakai fakta,” kata Anies Baswedan.
Dalam kesempatan tersebut, Anies Baswedan juga mengatakan bahwa sebaiknya aturan yang melarang adanya kritik seharusnya dihapus.
“Saya merasa tidak perlu ada aturan yang melarang kritik bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi karena merepotkan,” ucapnya.***

Share this article
Berikut tanggapan Anies Baswedan terkait kritik yang dilayangkan masyarakat kepada pemerintah selama ini.