AYOJAKARTA.COM – Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan resmi dibuka tanggal 17 September 2023 yang akan datang.
Surat Edaran yang dirilis BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, resmi ditandatangani pada, Senin, 21 Agustus 2023.
Instansi pemerintah mulai mengumumkan pendaftaran yang di mulai pada tanggal 16 - 30 September 2023.
Namun, ada beberapa instansi yang sudah mulai mengumumkan formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir dari Suara.com, ada empat kementerian dan lembaga yang sudah mulai mengumumkan kebutuhan instansi tersebut dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, di antaranya sebagai berikut.
Baca Juga: Apakah Ada Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/MA/SMK? Cek Syarat Terlebih Dahulu
1. Kejaksaan Republik Indonesia
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui media sosial Instagram akun resmi Biro Kejaksaan Indoneia @biropegkejaksaan, mengumumkan bahwa kebutuhan pada selsksi CPNS 2023 tersedia sebanyak 7.846 formasi.
Formasi yang dibuka diantaranya, jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, serta penjaga tahanan.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Kemenag alias Kementerian Agama, Berminat Daftar?
2. Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui media sosial Twitter akun @cpnskumham, yang dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengumumkan pembuka CPNS 2023.
Adapun jumlah formasi CPNS 2023 dibuka sebanyak 2.578, yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK 1.563. Namun, informasi tersebut belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftaran.
Untuk persyaratan selengkapnya akan diumumkan pada September 2023, bersamaan dengan dengan menjelang seleksi CASN 2023.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
3. Mahkamah Agung Kepala Biro Hukum dan Humas
Ketua Mahkamah Agung (MA) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan keputusan untuk menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023, yang tertuang dalam lampiran XXXV mengenai keputusan menteri PANRB nomor 544 tahun 2023.
Formasi CPNS 2023 total semuanya adan 1.669 formasi, rincian informasi tersebut di antaranya:
- Ahli Pertama-Pranata Peradilan berjumlah 25 formasi
- Kleker-Analis Perkara Peradilan berjumlah 1.644 formasi
Baca Juga: Proses Seleksi yang Harus Dilalui Peserta CPNS 2023, Bukan Hanya Daftar Kemudian Langsung Kerja
4. PPPK Pemerintah DIY
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Amin Purwani mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY tahun ini hanya membuka pendaftaran untuk PPPK dalam seleksi CASN 2023, di antaranya:
- PPPK Guru sebanyak 826 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 106 formasi
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 110 formasi
Demikian informasi mengenai Kementerian atau Lembaga yang sudah mengumumkan jumlah formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yang akan dibuka September 2023 akan datang.***

Share this article
Ada empat kementerian dan lembaga yang sudah mulai mengumumkan kebutuhan instansi tersebut dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023,