KJP Plus Tahap 1 2022 Cair Juli, Cek di Sini Jadwal Cair, Rincian Uang dan 4 Bonus yang Didapat Penerima

KJP Plus Tahap 1 2022
KJP Plus Tahap 1 2022

AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi jadwal cair, rincian uang dan empat bonus yang diapat oleh penerima KJP Plus Tahap 1 2022. 

Ternyata, tak hanya uang tunai saja, penerima KJP Plus Tahap 1 2022 juga akan mendapat empat bonus yang bermanfaat. 

Simak informasi di bawah ini terkait prediksi jadwal dan tanggal cair KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Baca Juga: KJP Plus Cair 4 Juli 2022? Cek Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima di Sini!

Selain uang tunai, penerima KJP Plus Tahap 1 2022 juga mendapat dapat 4 bonus ini, cek prediksi jadwal dan tanggal cair bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 diperkirakan akan segera cair kembali, pada bulan Juli ini. 

Sebelumnya, bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 sudah disalurkan sebanyak dua kali pada bulan Mei dan Juni 2022.

Baca Juga: KJP Juli 2022 Sudah Cair? Begini Cara Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya

Bantuan KJP Plus Tahap I 2022 pada Juni sudah mulai disalurkan pada 15 Juni 2022 ke rekening masing-masing pelajar penerima. 

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 ini sebanyak 849.170 peserta didik.

Sebagai informasi, bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus ini menjadi salah satu bantuan yang paling dinanti masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Tunggu Pencairan KJP Bulan Juli 2022, Cek Apakah Namamu Terdaftar?

Pasalnya, dengan dana tersebut siswa bisa menggunakan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah dan biaya lain sesuai ketentuan pemerintah.

Apalagi saat ini sebagian siswa/siswi sudah memasuki pembelajaran tatap muka di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Sehingga keperluan dan kebutuhan sekolah yang semakin banyak sangat dibutuhkan bagi mereka. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Diprediksi Cair Lagi Juli, Berikut Informasi Kriteria Penerima dan Besaran Bantuannya

Dengan lanjutan penyaluran KJP Plus Tahap 1 2022 ini tentu sangat membantu para orang tua yang tergolong dalam kategori ekonomi kurang mampu. 

Pemerintah mengharap kan bantuan ini bisa segera disalurkan kepada para siswa/siswi penerima sebelum akhir Juli 2022.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @upt.p4op, berikut rincian besaran Dana KJP Plus yang diberikan kepada siswa/siswi SD, SMP, SMA, dan SMK:

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Bulan Juni Sudah Cair, Ini Rincian Besarannya

- SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000

- SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000

- SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000

- SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: KJP Plus Bulan Juni Untuk Jenjang SD Sudah Cair, Jenjang SMP dan SMA Kapan Cair?

Menariknya, tak cuma bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa/siswi, penerima KJP Plus juga akan mendapatkan keuntungan lainnya yakni sebagai berikut: 

1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Bulan Mei Sudah Cair, Ini Rincian Dananya

3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.

4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.

Jika menilik dari pencairan sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juli ini, 

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun Instagram upt.p4op sebagaimana dikutip AyoJakarta.com pada Minggu (3/7/2022). 

Baca Juga: KJP Plus Bulan April Sudah Cair, Ini Rincian Dananya

Kemudian, berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juli 2021, maka KJP Plus Tahap 1 Juli 2022 diperkirakan akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juli 2022 atau sekitar tanggal 16 Juli.

Namun hal ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala melalui akun media sosial UPT P4OP.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek informasi dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 2022, jika telah disalurkan melalui JakOne Mobile:

Baca Juga: Web Kartu Jakarta Pintar Tidak Bisa Diakses? Kepala UPT P4OP: Berikut Link Alternatif KJP

- Masuk ke aplikasi JakOne
- Klik "Menu"
- Pilih "Rekening dan Kartu:
- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
- Klik Lanjutkan
- Cek saldo, Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.
- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KJP Plus Tahap 1 2022
# Juli

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.