AYOJAKARTA.COM - Terungkap tiga kendala BSU 2022 tak kunjung cair hingga saat ini.
Mengapa BSU 2022 tak kunjung cair tentu menjadi pertanyaan besar dari para pekerja atau buruh.
Lantas apa sebenarnya penyebab BSU 2022 tak kunjung cair hingga Juli 2022? Simak ulasannya sebagai berikut:
Baca Juga: BSU 2022 Cair Masih Tunggu Permenaker Terbaru, Apakah Kriteria Penerima akan Berubah? Cek di Sini
Sebagaimana dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "3 Kendala BSU 2022 Belum Cair hingga Akhir Juni, Apakah Pencairannya setelah Idul Adha?"
Seperti diketahui, para pekerja yang telah kantongi persyaratannya, sampai saat ini masih saja menantikan dana bantuan subsidi upah tersebut.
Apalagi salah satu perayaan besar, Idul Adha sudah dekat. Apakah dana tersebut akan dicairkan setelah perayaan Idul Adha?
Baca Juga: Hore! BSU 2022 Cair Sebelum Idul Adha, Presiden Jokowi Langsung Perintahkan Kemnaker
Hingga pertengahan saat ini, dana tersebut masih belum ada kabar baik soal penyalurannya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada dasarnya kemnaker mengalami kendala membuat pencairan dana tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan.
Diketahui bahwa, BSU merupakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemnaker untuk para pekerja yang terdampak pandemi.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022, Benarkah Antara Bulan Agustus, September hingga Oktober?
Namun hingga Juli 2022 dana tersebut belum juga ada kabarnya.
Inilah 3 kendala BSU 2022 belum cair hingga hari ini:
Pertama, pada akhir bulan Mei 2022 masih pada tahapan penyusunan regulasi oleh pemerintah untuk kemudian barulah dana tersebut disalurkan.
Kedua, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 masih sedang mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi pemberian dana bantuan subsidi upah ketenagakerjaan tahun ini.
Baca Juga: Dapat Angin Segar, Benarkah BSU 2022 Cair Sebelum Idul Adha? Ini Kode dari Menaker
Ketiga, mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan dan sekaligus menyusun regulasi teknis penyaluran oleh Pemerintah. Jika semuanya sudah selesai maka penyalurannya akan dilakukan melalui bank Himbara.
Jika semua langkah di atas itu sudah dilaksanakan dengan baik dan benar, maka Kemnaker siap untuk segera menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja dan buruh yang sudah masuk daftar penerima.
Lalu apakah dana tersebut akan dicairkan setelah Idul Adha?
Baca Juga: Benarkah BSU 2022 Batal Cair? Berikut Update dari Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp8,8 triliun direncanakan akan dibagikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Nominal yang akan diterima masing-masing pekerja sebesar Rp1 juta.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida.
Mengenai apakah dana tersebut akan cair setelah 10 Juli 2022, menaker memberikan tanggapan terbaru.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Daftar di bsu.kemnaker.go.id
"Itu (BSU) pasti, sabar ya.. Kita sedang proses tuntaskan regulasinya," jawab Ida pada 17 Juni 2022 yang kemudian dikutip oleh Ayobandung pada kolom komentar di akun Instagram milik Menaker.
Kepastian jawaban dari Menteri ketenagakerjaan tersebut di atas, bisa kita pastikan bahwa proses pencairannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini kedepan.
Akan tetapi pencairannya akan tetap dilaksanakan jika semua hal-hal menyangkut regulasi persiapan pencairan sudah bisa benar dan selesai.
Itulah 3 kendala BSU 2022 belum cair hingga akhir Juni kemarin dan kita berpatokan pada tanggapan menaker soal, apakah proses pencairannya akan dilaksanakan setelah Idul Adha atau tidak, yang pasti dana tersebut akan tetap dicairkan.*** (AyoBandung.com)

Share this article
Inilah tiga kendala yang membuat BSU 2022 tak kunjung cair ke rekening penerima hingga saat ini. Simak informasinya sebagai berikut.