AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait pendaftaran PPPK 2022 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula fakta dari Kemendikbud terkait pendaftaran PPPK 2022 di sini.
Lantas benarkah pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka?
Simak penjelasan lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 sudah Dibuka? Cek Fakta dari Kemendikbud.
Para pelamar PPPK guru tahap 3 2022 tentunya telah menantikan dan bertanya-tanya kapan jadwal pendaftaran PPPK guru akan dibuka.
Sementara informasi pada akun SSCASN untuk pelamar PPPK guru tahap 3 tertulis seleksi PPPK guru 2021 telah selesai.
Hal tersebut pun menjadi tanda tanya bagi banyak pelamar, terkait maksud dari perubahan tampilan di akun SSCASN tersebut.
Lebih lanjut, sebelum jadwal pendaftaran PPPK guru tahap 3 diberitahukan tentu para pelamar akan mengecek ke situs SSCASN.
Baca Juga: Link Daftar Pelatihan Kelas Offline Kartu Prakerja Jakarta, Cek Syaratnya !
Sedikit informasi bahwa sebenarnya tidak ada jadwal pendaftaran PPPK tahap 3.
Melainkan hanya pendaftaran untuk PPPK tahun 2022, hal ini pun sesuai dengan yang disampaikan oleh Panselnas dan Kemdikbud Ristek beberapa waktu lalu.
Di mana pada tahun 2021 lalu untuk mekanisme seleksinya dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3.
Bila guru ikut dalam seleksi tahap 1 dan dinyatakan tidak lulus, maka bisa mendaftar dan memilih formasi kembali pada PPPK guru tahap 3.
Hal itu tertuang di dalam PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021 yang ikut turut mengatur PPPK 2021.
Isi dari Peraturan tersebut dijelaskan, apabila guru tidak lulus di tahap 1 dan 2, maka bisa mendaftar dan memilih formasi di tahap 3.
Di samping itu, untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap 3 sudah tidak ada.
Hal ini disebabkan karena formasi PPPK guru tahap 3, diambil dari formasi PPPK guru tahun 2022 ditambah dengan adanya usulan formasi PPPK 2022 yang baru.
Oleh karena itu pendaftaran PPPK guru tahap 3 digantikan dengan mekanisme seleksi PPPK guru 2022.
Di mana untuk mekanisme seleksi PPPK guru 2022 terdapat 3 kategori, di antaranya:
1. langsung penempatan bagi guru yang telah lulus passing grade.
2. Observasi atau verifikasi bagi guru honorer sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun.
3. Seleksi tes untuk lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta.
Untuk mekanisme pengangkatan guru yang telah lulus passing grade, Kemdikbud telah menyusun agenda di bulan Juli hingga Agustus mendatang.
Selanjutnya di bulan September hingga Desember diperuntukkan bagi pelamar yang belum lulus passing grade dan umum.
Demikian penjelasan mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2022, serta 3 mekanisme dalam seleksi PPPK.***Nur Izzati (AyoBandung.com)

Share this article
Berikut informasi terkait pendaftaran PPPK 2022 dan simak pula fakta dari Kemendikbud di artikel ini.