AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menggelar booster kedua vaksin COVID-19, sejak Jumat (29/7/2022).
Pemberian vaksin dosis ke empat ini akan diprioritaskan terlebih duhulu untuk para tenaga kesehatan karena dinilai yang paling rentan terhadap risiko penularan.
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com Minggu 31 Juli 2022, dosis ke empat vaksin COVID-19 yang akan diberikan ini diharapkan dapat memberi perlindungan ekstra untuk para tenaga medis dalam melakukan pelayanan di garda paling depan.
"Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 untuk SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," tulis Kemenkes dalam SE tentang booster kedua vaksin COVID-19.
Baca Juga: Daftar Stasiun yang Sediakan Layanan Vaksin Gratis bagi Penumpang Kereta Api
Booster yang kedua ini dilakukan dalam kurun waktu minimal interval selama enam bulan sejak booster pertama kali diberikan.
Vaksin booster kedua ini dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan ataupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang telah diselenggarakan oleh pemerintah.
Sementara itu, untuk jenis vaksin yang digunakan merujuk ke Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan dituliskan, vaksin yang diberikan telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Dengan catatan harus terus memperhatikan ketersediaan stok vaksin yang ada.
Sebagai informasi dalam pemberian dosis booster kedua ini, BPOM telah mengeluarkan EUA untuk sejumlah jenis vaksin yang akan diberikan.
Sebelumnya, kombinasi pemberian jenis vaksin ini juga telah diumumkan kepada masyarakat.
Ada yang akan menggunakan jenis sama dengan dua dosis pertama atau berbeda.
Baca Juga: KAI Sediakan Layanan Vaksin Gratis di Stasiun
Berikut jenis vaksin dan kombinasi vaksin yang diberikan pada program kedua.
Jenis Vaksin Booster Ke-2
Adapun jenis vaksin booster ke-2 sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan RI antara lain yaitu:
1. Vaksin Primer Sinovac
Booster: separuh dosis AstraZeneca, dosis penuh Moderna, separuh dosis Pfizer, dosis penuh Sinopharm, dosis penuh Sinovac, atau dosis penuh Zifivax.
2. Vaksin Primer AstraZeneca
Booster: separuh dosis Moderna, dosis penuh Pfizer atau dosis penuh Astrazeneca.
3. Vaksin Primer Pfizer
Booster: separuh dosis Moderna, dosis penuh Pfizer, atau dosis penuh Astrazeneca.
4. Vaksin Primer Moderna
Booster: separuh dosis Moderna
5. Vaksin Primer Janssen (J&J)
Booster: separuh dosis Moderna
6. Vaksin Primer Sinopharm
Booster: dosis penuh Sinopharm atau dosis penuh Zifivax
Demikian jenis vaksin booster kedua yang diselenggarakan pemerintah Indonesia.
Adanya vaksinasi booster kedua ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya serangan virus yang lebih parah terhadap masyarakat Indonesia.***(Sandi Pradana Sulaeman)

Share this article
Berikut jenis vaksin booster kedua yang akan segera diberikan pemerintah kepada masyarakat. Cek apa saja jenisnya!