AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang brigadir kepolisian, Nofriansyah Yoshua Hutabarat, seakan tidak akan pernah ada habisnya dibahas.
Pasalnya, pembunuhan tersebut menimpa Yoshua aka Brigadir J yang merupakan seorang anggota kepolisian RI sekaligus ajudan dari polisi bintang dua, Irjen Ferdy Sambo.
Sudah menjadi rahasia umum, semenjak kasus ini bergulir lebih dari satu bulan lamanya, justru Irjen Ferdy Sambo lah yang diduga menghabisi nyawa ajudannya sendiri hingga tewas.
Baca Juga: Fakta-Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka ke-5 Tewasnya Brigadir J
Kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J nampaknya semakin hari semakin alot, meski sejumlah publik dan pakar yang menyelidiki kasus ini sudah yakin 100% jika itu merupakan pembunuhan berencana.
Bahkan sang pelaku yang merupakan seorang anggota kepolisian dengan pangkat bintang dua itu diduga tidak sendiri ketika melakukan aksinya.
Kasus kematian Brigadir J pun berbuntut panjang, hingga setidaknya sejumlah 31 anggota polisi dinyatakan ikut terlibat dan menambah daftar oknum polisi yang melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Bangga! Wonderland Indonesia Karya Alffy Rev Ditonton 2 Juta Lebih, Simak Fakta-faktanya
Menko Polhukam, Mahfud Md mencurigai jika isu adanya kerajaan Ferdy Sambo di kepolisian itu dikhawatirkan benar adanya.
Menurut Mahfud, kerajaan itu berada dalam struktur Polri dan ia mengistilahkannya menjadi sub-Mabes yang memungkinkan terhambatnya kasus pengusutan kematian Brigadir J.
“Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti kerajaan Polri sendiri di dalamnya,” ungkap Mahfud dalam podcast yang ditayangkan Akbar Faizal di channel YouTubenya.
“Seperti sub-Mabes lah, ini yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya,” tutur Mahfud kembali.
Baca Juga: Ada 5 Klaster Kaki Tangan Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Dalam podcast yang diunggah melalui channel YouTube Akbar Faizal, Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin, Mahfud menyampaikan bahwa ada 3 klaster dalam kerajaan Sambo.
3 klaster itu terbagi menjadi sub yang membantu pembunuhan, masuk ke perencanaan, kemudian pelaksanaan, hingga rekayasa kasus yang sempat dibuat Sambo dan istrinya, PC.
Mahfud menyampaikan jika kasus ini perlu terus diselidiki hingga selesai karena dikhawatirkan masih ada oknum polisi lainnya yang terlibat namun disembunyikan.
“Saya sudah sampaikan ke Polri, ini harus diselesaikan, masih ada tersangka. Ini tiga klaster yang kasus Sambo,” ujar Mahfud secara tegas.
Kita semua, khususnya masyarakat Indonesia tentunya sangat mengharapkan jika kasus ini dapat segera terungkap jelas dan mereka yang menjadi tersangka pantas untuk dijatuhi sanksi yang seberat-beratnya.

Share this article
Menko Polhukam, Mahfud Md mencurigai jika isu adanya kerajaan Ferdy Sambo di kepolisian itu dikhawatirkan benar adanya.