AYOJAKARTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 personil kepolisian.
Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus Ferdy Sambo.
Mutasi tersebut tertulis dalam Surat telegram Kapolri dengan Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Baca Juga: Ditegur Karena Serobot Antrian Isi BBM, Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita
Jumlah ini di antaranya 10 personel Divpropam, 2 personel Bareskrim, 2 personel Korbrimob BKO Propam, 9 personel Polda Metro/Polres Jaksel, dan 1 personel Polda Jateng BKO Propam.
Satu dari 24 personil yang dimutasi itu ada nama Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto. Sebelum dimutasi, Kombes Budhi Herdi Susianto telah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya pada 20 Juli 2022.
Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Peristiwa yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, berlokasi di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Duren Tiga, Pancoran , Jakarta Selatan.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Buntut Ferdy Sambo, Kombes Budhi Herdi Susianto Dicopot dari Kapolres Jaksel".
Kapolres Budhi saat itu memimpin langsung penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J.
Baca Juga: Ini Link Live Streaming Arema Vs RANS di Indosiar dan Vidio
Saat ini, Kombes Budhi Herdi Susanto ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 22 Agustus 2022.
"Iya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," katanya, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Ironisnya, kasus Ferdy Sambo ini membuat sandungan dalam karier Kapolres Budhi Herdi Susianto.
Padahal karier Budhi Herdi Susianto terbilang moncer, sudah pernah menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah sebanyak 4 kali.
Profil dan Biodata Kombes Budhi Herdi Susianto
Kombes Budhi Herdi Susianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Pernah menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2020 - 2021.
Pernah menjabat Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim, Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang, Penyidik KPK, Kapolsek Tanjung Priok.
Kapolres Kediri Kota Polda Jatim (2013-2014), Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014-2016), Kapolres Metro Jakarta Utara untuk masa jabatan 2019-2020.
Selanjutnya, Perwira Menengah Polri ini menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021 dan dicopot pada 20 Juli 2022 karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Salah Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J hingga Tewas
Biodata Budhi Herdi Susianto
Nama lengkap:
Budhi Herdi Susianto
Tanggal lahir:
16 Desember 1974
Tempat lahir:
Pemalang, Jawa Tengah
Kewarganegaraan:
Indonesia
Agama:-
Umur:
49 (2022)
Pangkat:
Komisaris Besar Polisi
Satuan:
Reserse
Baca Juga: Ketemu Nicholas Saputra, Ariel Tatum Akui Tadinya Tak Bisa Gabung ke Sayap-Sayap Patah
Pendidikan:
- SD Negeri Randudongkal (1987)
- SMP Negeri 1 Randudongkal (1990)
- SMA Taruna Nusantara Magelang (1993)
- AKPOL (1996)
- SESPIMTI (2021) sebagai lulusan terbaik
Demian infirmasi tentang profil dan biodata Kompes Pol Budhi Herdi Susianto mengutip dari malangterkini.pikiran-raktyat.com dalam artikel Profil dan Biodata Kombes Budhi Herdi Susianto Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan

Share this article
Sebelum dimutasi, Kombes Budhi Herdi Susianto telah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel pada 20 Juli 2022