AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari Polri atas terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu diberhentikan secara tidak hormat.
Putusan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilakukan di Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, 15 Saksi Rampung Diperiksa
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Hasil Sidang Etik, Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tidak Hormat".
"Pemberhentian tidak dengan hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri di persidangan, pada Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari WIB.
Adapun sidang etik ini dilakukan berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Heboh Isu Agnez Mo Pindah Agama, Benda Ini Jadi Kode Keras Keyakinan yang Dianutnya
Sambo dinilai telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran mulai dari rekayasa kasus hingga melakan penghalangan penyidikan atau obstraction of justice.
Sidang dipimpin Kabaintelkam Ahmad Dofiri, kemudian selaku anggota sidang adalah Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Selain itu ada pula Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo dan isterinya Putri Candrawathi.
Baca Juga: Fakta Soal Agama Agnez Mo Sekarang, Benarkah Hijrah Jadi Mualaf? Simak Penjelasannya di Sini!
Lalu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Share this article
Ferdy Sambo resmi dipecat tidak hormat dari Polri atas terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir J.