AYOJAKARTA.COM - Berikut ini penjelasan mengenai tahap pencairan BSU 2022 sudah sampai mana dari Kemnaker.
Hingga saat ini BSU 2022 tak kunjung cair sejak diumumkan pada April 2022 lalu.
Pertanyaan kapan BSU 2022 cair tentu menjadi banyak pertanyaan dari pekerja dan buruh.
Terbaru, pihak Kemnaker disebut telah mulai mengalokasikan dana BSU 2022.
Lantas sudah sampai mana proses pencairan BSU 2022 selanjutnya?
Simak penjelasan Menaker Ida Fauziyah seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "Tahap Pencairan BSU 2022 Rp1 Juta Sudah Sampai Mana? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah!".
Baca Juga: BSU 2022 Mulai Dialokasikan, Simak Alur Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta ke Rekening Penerima
Pekerja masih harap-harap cemas terkait BLT subsidi gaji yang belum juga cair hingga akhir Agustus ini.
Namun, sebelum mengetahui penjelasan Menaker Ida Fauziyah ketahui terlebih dahulu syarat untuk mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta.
Berdasarkan Permenaker RI No 16 Tahun 2022, berikut syarat mendaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
Baca Juga: Cek Kabar BSU 2022 Terbaru: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Teralokasi
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja / Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Belum Juga Cair, Kemnaker Ungkap Fakta Begini
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui keterangannya, Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur bantuan tersebut.
Ida mengatakan bahwa aliran dana BSU menggunakan dana penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Baca Juga: BSU 2022 Akan Cair, Cek Kemnaker.go.id dan Segera Penuhi Syarat Ini!
Sedangkan PC-PEN sendiri berada di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Lantas sudah sampai mana proses pencairan BSU 2022 Rp1 juta ini?
Kemnaker saat ini masih menunggu arahan Menteri Perekonomian untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Cek Info Terbaru Kemnaker dan Nama Penerimanya di Sini
Ida juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya beserta BPJS Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana BSU.
Hanya saja saat ini Kemnaker masih menunggu arahan penyaluran BSU 2022 Rp1 juta dari Menteri Perekonomian.
Itulah kabar terbaru mengenai pencairan BSU 2022 Rp1 juta dari Menaker Ida Fauziyah.***

Share this article
Berikut ini adalah informasi menganai pencairan BSU 2022, tahap pencairannya masih menunggu arahan Menteri Perekonomian untuk penyaluran.