AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah kabar terbaru soal pencairan BSU 2022.
Perlu diketahui, saat ini pihak Kemnaker sudah mulai mengalokasikan dana BSU 2022.
Jadwal BSU 2022 kapan cair hingga kini masih menjadi pertanyaan banyak pekerja dan buruh.
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai alokasi BSU 2022 dan alur pencairan BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta ke rekening penerima.
Perlu diketahui, sebelum mulai proses pencairan ke rekening pekerja, Kemnaker tentu akan mendata siapa saja yang bisa mendapat BSU 2022 ini.
Baca Juga: Tok! Pengajuan Mengundurkan Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Tetap Dipecat Secara Tidak Hormat
Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dan sudah dialokasikan sebesar Rp8,8 triliun.
Setelah dana dialokasikan, Kemnaker masih haru melakukan seleksi data pekerja yang berhak menerima BSU 2022 ini dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, jika semua seleksi data sudah selesai, baru proses pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap.
Menjawab kabar BSU 2022, Ida mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur bantuan tersebut.
Ida juga menyampaikan bahwa aliran dana BSU menggunakan dana penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Sedangkan PC-PEN sendiri berada di bawah kendali Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Kemnaker saat ini masih menunggu arahan Menteri Perekonomian untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ternyata Ini Bahaya Nonton Video Dewasa Menurut Ustadz Abdul Somad
Ida juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya beserta BPJS Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana BSU.
Hanya saja saat ini Kemnaker masih menunggu arahan penyaluran BSU 2022 Rp1 juta dari Menteri Perekonomian.
Adapun ciri bantuan subsidi upah akan cair ke rekening jika terdapat notifikasi seperti di bawah ini.
Jika Anda mendapatkan pesan seperti di bawah ini, Anda bisa dinyatakan sebagai calon penerima BSU 2022.
Contoh: Hai (Nama anda), anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.
Baca Juga: Bukti Cinta Tak Pandang Fisik, Video Cewek Cantik Pamer Pacar Ini Viral
Namun, jika anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Anda akan menerima pesan seperti di bawah ini.
Contoh: Hai (Nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomoe 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.
Jika Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lirik Lagu Sunda 'Runtah' Azmy Z, yang Viral di TikTok, Lengkap Beserta Artinya!
Atau anda juga bisa melakukan cek nama anda sebagai calon penerima BSU 2022 di link di bawah ini.
Link 1: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Link 2: https://kemnaker.go.id/
Itulah informasi pencairan BSU 2022 dari Menaker Ida Fauziyah.*** (Annisa Nur Fadillah/Ayo Bandung)

Share this article
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai alokasi BSU 2022 dan alur pencairan BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta ke rekening penerima.