AYOJAKARTA.COM— Gelombang aksi menolak kenaikan BBM akan dilakukan segenap elemen masyarakat pada 6 September 2022 mendatang.
Salah satunya dari Partai Buruh. Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi itu akan dilakukan pada 6 September 2022.
"Aksi akan dipusatkan di DPR RI khusus Jakarta, agar Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian,”terangnya.
Tak hanya di Jakarta aksi juga bakal digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Yakni Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru.
Baca Juga: Tayang Hari Ini di Netflix, Link Nonton Drama Korea Little Women Episode 1-12 Sub-Indo
Juga digelar di Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Tegas Said, bila aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI siap melanjutkan aksi lebih lanjut.
Kenaikan harga BBM ini, dijelaskan Iqbal akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini tengah turun 30 persen.
“BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga - 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," terang Iqbal mengutip pikiran-rakyat.com, Sabtu (3/9/2022) dalam artikel Tolak Kenaikan BBM, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 6 September di Seluruh Indonesia
Padahal, selama 3 tahun terakhir ini upah buruh tidak naik. Sehingga kondisi buruh semakin terhimpit.
Tak hanya itu Iqbal menolak kenaikan harga BBM yang anehnya terjadi justru ketika harga minyak dunia tengah menurun. Sedangkan di sejumlah negara sudah menurunkan harga BBM nya.
Dampak buruk dari naiknya BBM ini, sebut Said akan menyebabkan ongkos energi industri, dan berujung PHK.***

Share this article
6 September, Aksi Besar-besaran Buruh Tolak BBM se- Indonesia, buntut keputusan pemerintah menaikan harga BBM per hari ini