AYOJAKARTA.COM - Kabar anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai sang istri ramai jadi perbincangan.
Seperti diketahui, Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan Anne Ratna Mustika pada Senin 19 September 2022.
Sidang perdana gugatan cerai pasangan ini akan digelar pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Kabar perceraian pasangan politik ini tentunya membuat geger banyak orang.
Pasalnya selama ini, Dedi Mulyadi dan istrinya dikenal sebagai pasangan yang harmonis.
Rumah tangga pasangan ini juga jauh dari gosip miring.
Lantas apakah alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi?
Simak penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Kamis (22/9/2022) dengan judul Kronologi Dedi Mulyadi Digugat Cerai Sang Istri, Apa Alasannya?
Dilansir dari Republika.co.id, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan, akan memanggil kedua pasangan itu pada sidang perdana dimulai pada 5 Oktober mendatang.
Majelis hakim yang akan menangani kasus gugatan cerai ini masih belum dipastikan.
"Yang pasti kewajban memanggil para pihak penggugat dan tergugat pada sidang yang ditetapkan. Mengenai seperti apa ke depannya belum tahu," ujarnya Rabu, 21 September 2022.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta dengan alasan yang belum bisa dibeberkan ke publik.
Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September dengan nomor registrasi 1662/PDT.G/ 2022/PA.PWK.
"Intinya tanggal 19 September masuk gugatan cerai yang diajukan oleh Bu Anne sama pak Dedi dan ditentukan jadwal sidang tanggal 5 Oktober," katanya.
Baca Juga: Inikah Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi?
Gugatan cerai tersebut langsung didaftarkan oleh Bupati Purwakarta ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Alasan gugatan cerai tidak dapat disampaikan kepada publik sebab bersifat pribadi.
"Yang mengajukan langsung Bu Anne. (Alasannya) setiap gugatan ada alasan kenapa bisa diajukan gugatan hanya saya tidak bisa menyampaikan alasan karena pribadi," katanya.
Demikian informasi tentang kronologi gugatan cerai Ane Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi baru-baru ini.
Semoga informasi ini menjawab rasa penasaran Anda.***(Atar Puar/AyoBandung.com)

Share this article
Berikut alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi pada Senin 19 September 2022.