AYOJAKARTA.COM - Kasus judi online terbesar di Sumatera Utara kini memasuki babak baru.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah mewah milik Apin BK selaku bos judi online di perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun diketahui rumah itu telah kosong, sehingga polisi terpaksa membuka paksa gembok gerbang rumah tersebut.
Baca Juga: Tersandung 400 Tim Bayangan dalam Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim Berikan Penjelasan
Dikutip AyoJakarta.com dari laman PMJ News pada Rabu (28/9/2022), Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa penyidik Krimsus Polda Sumut tengah memeriksa keluarga Apin BK mulai istri hingga anak dan orang tuanya.
"Iya, hari ini penyidik Krimsus kembali melakukan pemeriksaan M istri Apin BK dan AH orang tuanya," ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa 27 September 2022.
Selain M dan AH, orang terdekat dari Apin BK yakni anak dan adiknya B serta G juga hadir memenuhi panggilan pihak penyidik.
"Empat orang keluarga terdekatnya hadir kooperatif memenuhi undangan penyidik Krimsus," ucap Hadi.
Kombes Hadi pun menganjurkan kepada Alpin BK untuk sesegera mungkin menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara untuk menghadapi proses hukum.
"Kita menghimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi Proses hukumnya," tegas Hadi.
Baca Juga: Nasib Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Diumumkan Hari Ini, Kejagung Klaim Ada Fakta Baru
Hadi berharap siapapun yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut dapat bersikap kooperatif.
"Kita minta siapapun yg dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif," tutur Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut telah memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat 23 September 2022, petang lalu.
Pantauan di lapangan, plang yang dipasang itu bertuliskan "aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022.
“Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat 23 September 2022.
Apin BK telah dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak kepolisian.
Diketahui tindakan pencucian uang tersebut bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal-usul uang tersebut berasal.
"Tindak pencucian uang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.***

Share this article
Berikut babak baru kasus judi online Cemara Asri di Sumut. Polda Sumatera Utara panggil keluarga Apin BK.