IPW Bongkar Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar, Dipakai Beli Cerutu hingga Minuman Puluhan Juta

IPW Bongkar Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar, Dipakai Beli Cerutu hingga Minuman Puluhan Juta

IPW Bongkar Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar, Dipakai Beli Cerutu hingga Minuman Puluhan Juta

AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo hingga kini masih terus berjalan.

Terbaru, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya sudah lengkap dan siap disidangkan oleh Kejagung.

Di sisi lain, ada yang cukup menarik perhatian dari kasus Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Hacker Bjorka Diduga Reinkarnasi Akun Opposite6890,Diminta Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo hingga Konsorsium 303

Salah satunya yaitu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia judi online konsorsium 303, salah satunya Ferdy Sambo.

Kali ini, uang jajan konsorsium 303 akhirnya diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).

IPW beberkan data terbaru terkait dugaan keterlibatan polisi dalam mafia judi online konsorsium 303 ini.

Baca Juga: Kapolri Listyo Minta Usut Tuntas 'Konsorsium 303' Terkait Dugaan Judi Online Ferdy Sambo

Yang mengejutkan bahwa pengeluaran konsorsium 303 untuk pembiayaan oknum polri dalam satu bulan mencapai puluhan miliar.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, pengeluaran konsorsium 303 mencapai Rp 21,8 miliar dan November 2021 mencapai Rp 24,6 miliar. 

Rincian dari uang jajan tersebut yaitu terdiri dari pembelian cerutu Rp21 juta, mantuan pejabat polisi ke Eropa Rp360 juta, bantuan ke Amerika Rp210 juta, tiket pesawat Rp 95 juta.

Baca Juga: Sederet Potret Cicilia Pinontoan, Pramugari Cantik yang Disebut-sebut Masuk Konsorsium 303 Perjudian Sambo

Dikutip AyoJakarta.com dari BeritaSubang.com berjudul "IPW Duga Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp20 Miliar per Bulan, Beli Cerutu Hingga Anak Mantu".

 

Selanjutnya, terdapat operasional bulanan satuan Rp100 juta, kasus rekening Medan Rp386 juta, pos polisi di Jakarta Utara Rp10 juta, cerutu  Rp50 juta dan minuman minuman Rp37,9 juta.

"Data kebenaran harus didalami oleh polri karena ada satuan kerja atau pribadi yang melakukan kegiatan disebutkan di sini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari tayangan Aiman Kompas TV, dikutip Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Terseret Isu Konsorsium 303, Intip Potret Cicilia Pinontoan Pakai Seragam Pramugari

"Kalau mereka serius, mereka pasti ada catatan tim mana yang ke luar negeri, ada di sini disebutkan, tinggal di cek dan ricek saja," kata Sugeng Teguh Santoso.

Mengenai judi online, Sugeng Teguh Santoso mengatakan berdasarkan data yang dibeber PPATK sudah jelas bahwa ada transaksi Rp155 triliun yang diduga dilakukan para mafia judi online.

"IPW melansir diduga satgassus melindungi judi online. Skema, perlahan-lahan terbuka. Ada korelasi kasus kematian brigadir J. Membukakan kotak pandora. Ada polisi sendiri yang membocorkan," terang Sugeng.

Baca Juga: Profil Tom Liwafa, Crazy Rich Asal Surabaya yang Diduga Terlibat Kasus Konsorsium Judi Online 303 Ferdy Sambo

"Mereka juga di dalam ingin pembenahan," imbuhnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengenai isu jet pribadi akan menjadi bagian pemeriksaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Nanti selesai digelar sidang kode etik akan disamapaikan hasilnya," kata Dedi.

Baca Juga: Heboh Beredarnya Dokumen Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri Bakal Tindak Tegas

 

Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J belum juga disidang kode etik. 

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Baca Juga: Konsorsium Pembaruan Agraria: Negara Amputasi Hak Konstitusi Agraria Warga Negara

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

 

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Anies Ingatkan Konsorsium Proyek JIS Taat Prosedur

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

 

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kejagung Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo, Polri Bakal Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Baca Juga: Pengacara Beberkan 4 Hak sebagai Tersangka, Jika Digunakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Lolos Hukum?

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

 

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.*** (Tommy MI Pardede/BeritaSubang.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.