IPW Bongkar Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar, Dipakai Beli Cerutu hingga Minuman Puluhan Juta

IPW Bongkar Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar, Dipakai Beli Cerutu hingga Minuman Puluhan Juta
IPW Bongkar Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp 20 Miliar, Dipakai Beli Cerutu hingga Minuman Puluhan Juta

AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo hingga kini masih terus berjalan.

Terbaru, berkas perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya sudah lengkap dan siap disidangkan oleh Kejagung.

Di sisi lain, ada yang cukup menarik perhatian dari kasus Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Hacker Bjorka Diduga Reinkarnasi Akun Opposite6890,Diminta Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo hingga Konsorsium 303

Salah satunya yaitu dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia judi online konsorsium 303, salah satunya Ferdy Sambo.

Kali ini, uang jajan konsorsium 303 akhirnya diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).

IPW beberkan data terbaru terkait dugaan keterlibatan polisi dalam mafia judi online konsorsium 303 ini.

Baca Juga: Kapolri Listyo Minta Usut Tuntas 'Konsorsium 303' Terkait Dugaan Judi Online Ferdy Sambo

Yang mengejutkan bahwa pengeluaran konsorsium 303 untuk pembiayaan oknum polri dalam satu bulan mencapai puluhan miliar.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, pengeluaran konsorsium 303 mencapai Rp 21,8 miliar dan November 2021 mencapai Rp 24,6 miliar. 

Rincian dari uang jajan tersebut yaitu terdiri dari pembelian cerutu Rp21 juta, mantuan pejabat polisi ke Eropa Rp360 juta, bantuan ke Amerika Rp210 juta, tiket pesawat Rp 95 juta.

Baca Juga: Sederet Potret Cicilia Pinontoan, Pramugari Cantik yang Disebut-sebut Masuk Konsorsium 303 Perjudian Sambo

Dikutip AyoJakarta.com dari BeritaSubang.com berjudul "IPW Duga Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp20 Miliar per Bulan, Beli Cerutu Hingga Anak Mantu".

 

Selanjutnya, terdapat operasional bulanan satuan Rp100 juta, kasus rekening Medan Rp386 juta, pos polisi di Jakarta Utara Rp10 juta, cerutu  Rp50 juta dan minuman minuman Rp37,9 juta.

"Data kebenaran harus didalami oleh polri karena ada satuan kerja atau pribadi yang melakukan kegiatan disebutkan di sini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dikutip dari tayangan Aiman Kompas TV, dikutip Rabu 28 September 2022.

Baca Juga: Terseret Isu Konsorsium 303, Intip Potret Cicilia Pinontoan Pakai Seragam Pramugari

"Kalau mereka serius, mereka pasti ada catatan tim mana yang ke luar negeri, ada di sini disebutkan, tinggal di cek dan ricek saja," kata Sugeng Teguh Santoso.

Mengenai judi online, Sugeng Teguh Santoso mengatakan berdasarkan data yang dibeber PPATK sudah jelas bahwa ada transaksi Rp155 triliun yang diduga dilakukan para mafia judi online.

"IPW melansir diduga satgassus melindungi judi online. Skema, perlahan-lahan terbuka. Ada korelasi kasus kematian brigadir J. Membukakan kotak pandora. Ada polisi sendiri yang membocorkan," terang Sugeng.

Baca Juga: Profil Tom Liwafa, Crazy Rich Asal Surabaya yang Diduga Terlibat Kasus Konsorsium Judi Online 303 Ferdy Sambo

"Mereka juga di dalam ingin pembenahan," imbuhnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mengenai isu jet pribadi akan menjadi bagian pemeriksaan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Nanti selesai digelar sidang kode etik akan disamapaikan hasilnya," kata Dedi.

Baca Juga: Heboh Beredarnya Dokumen Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri Bakal Tindak Tegas

 

Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan yang terjerat kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J belum juga disidang kode etik. 

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Baca Juga: Konsorsium Pembaruan Agraria: Negara Amputasi Hak Konstitusi Agraria Warga Negara

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, ada nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

 

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Anies Ingatkan Konsorsium Proyek JIS Taat Prosedur

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

 

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kejagung Gabungkan 2 Perkara Ferdy Sambo, Polri Bakal Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Meski rekan-rekannya sudah dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Brigjen Hendra hingga kini belum disidangkan.

Baca Juga: Pengacara Beberkan 4 Hak sebagai Tersangka, Jika Digunakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bisa Lolos Hukum?

Pada tanggal 7 September 2022,  Dedi Prasetyo mengatakan sidang untuk Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

 

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.*** (Tommy MI Pardede/BeritaSubang.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# konsorsium 303
# Hendra Kurniawan
# IPW
# mafia
# uang jajan
# Sugeng Teguh Santoso
# cerutu
# Ferdy Sambo
# judi online

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.