AYOJAKARTA.COM—Berikut informasi terbaru tentang seleksi CPNS PPPK Guru dan Non Guru yang akan memberi kegembiraan.
Sudah lama masyarakat menunggu kabar ini, hingga kini pemerintah mengumumkan bahwa seleksi CPNS PPPK Guru dan Non Guru telah dibuka.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, simak langkah-langkah daftar CPNS PPPK Guru dan Non Guru, berikut ini.
Baca Juga: Urgent! Loker Terbaru Lulusan SMA, D3 dan S1 untuk Resepsionis hingga Administrasi
1 . Akses website sscasn.bkn.go.id
2. Lalu Login, jika sudah memiliki akun boleh langsung masukkan NIK dan Password, setelah itu klik masuk. Jika belum memiliki akun silahkan daftar dengan klik buat akun yang ada di pojok kanan atas.
3 . Setelah klik buat akun, silahkan isikan biodata diri sesuai dengan yang sudah disediakan. Lalu lanjutkan.
4 . Setelah itu anda akan kembali diminta untuk melengkapi data diri dengan benar, jangan lupa untuk memasukan foto KTP dan swafoto. Setelah itu klik lanjutkan
Baca Juga: Yasbin Buka Program Beasiswa Bagi Calon Guru 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
5 . Cek kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, maka bisa lanjutkan daftar akun.
6 . Sebelum login, silahkan cetak informasi pendaftaran terlebih dahulu
7 . Setelah itu lanjutkan klik login pendaftaran
8 . Login ke akun yang sudah didaftarkan dengan isi NIK dan Password yang sudah dibuat lalu klik masuk
9 . Kembali kalian diminta untuk mengisi biodata diri dengan lengkap seperti nama lengkap (tanpa gelar) dan lain sebagainya.
Baca Juga: Begini Keadaan Lesti Kejora Pasca KDRT, Leher Dipasang Gips Akibat Tulang Kerongkongan Bergeser
10 . Setelah itu, pilihlah jenis seleksi (CPNS ,PPPK Guru, PPPK Non Guru)
- Pada saat memilik PPPK Guru, maka akan muncul pengecekan data dapodik
- Jika memilih PPPK Non Guru, anda akan dialihkan ke pemilihan instansi, setelah itu akan ada tampilan form data peserta eks THK II. Bagi peserta yang sebelumnya sudah pernah mengikuti seleksi THK II wajib mengisi, jika belum pernah maka bisa diabaikan.
- Memilih instansi sesuai dengan informasi dan tujuan instansi yang dibuka di wilayah anda.
- Jika memilih PPPK Non Guru bisa memilih jenis informasi umum, namun bila memilih pendidikan, maka pilih pendidikan, jabatan , lokasi formasi, nomor ijazah dll, Klik selanjutnya.
- Jika memilih PPPK Guru pilih instansi sesuai wilayah kalian, lalu informasi umum dan isi semua data diri hingga isi akreditas perguruan tinggi, dengan lengkap dan benar lalu klik selanjutnya.
- Unggah beberapa dokumen pendukung sesuai dengan perintah lalu lanjutkan
- Muncul tampilan resume, silahkan cek ulang data. Jika sudah benar semua silahkan ceklis semua data lalu klik selanjutnya
- Lalu centang pada kolom yang ada di kotak pernyataan, dan klik akhiri proses pendaftaran.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Dihapus, Begini Nasib Sertifikasi Guru, Cek Besaran Penggantinya di Sini
- Klik ya jika sudah merasa benar dalam mengisi kelengkapan data.
- Cetak kartu pendaftaran CPNS dan simpan.Selamat mencoba, semoga berhasil.***

Share this article
Pendaftaran Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar CPNS PPPK Guru dan Non Guru 2022 yang dapat Anda ikuti dari informasi ini