Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Lakukan Aksi Sujud Massal

Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polresta Malang Lakukan Aksi Sujud Massal
AYOJAKARTA.COM - Akibat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 korban jiwa pada 1 Oktober 2022 lalu.
Seluruh jajaran Polresta Malang Kota menyampaikan permohonan maaf atas tragedi mengenaskan tersebut. Terlihat jajaran polisi melakukan aksi sujud massal untuk meminta maaf.
Aksi tersebut dilihat dari unggahan twitter @polrestamakota yang memperlihatkan para polisi yang sedang melakukan sujud massal dihalaman kantor mereka.
"Mohon ampun kepada-mu Ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam," tulis @polrestamakota dalam unggahan twitternya Dikutip Ayojakarta.com pada Selasa (11/10/2022).
"Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarga beserta Aremania dan Aremanita. Kabulkan do'a kami Ya Rabb," Lanjut @polrestamakota dalam twitternya.
Aksi tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Budi Hermanto dihalaman Polresta Malang Kota pada Senin (10/10/2022).
Namun, unggahan tersebut mengundang berbagai komentar miring dari para netizen karena sangat menyayangkan permohonan maaf tersebut baru disampaikan setelah 10 hari setelah kejadian.
"Harus satu dunia dulu yang bicara baru minta maaf, itu juga karena katanya di Malang tidak ada yang berani jalan sendiri-sendiri dengan seragam. Ditunggu juga permohonan maaf dari Kapolda Jatim dan Kapolri," Tulis komentar Netizen.
Baca Juga: 5 Fakta Kemunculan Bharada E: Paling Ditunggu-tunggu hingga Disebut Tampan oleh Emak-emak
"Memohon maaf tidaklah cukup, harus disertai dengan mundurnya para petinggi kalian sebagai wujud peduli dan tanggung jawab terhadap nyawa manusia. Terutama yang memerintahkan penembakan gas air mata yang katanya diperintahkan oleh 2 perwira polisi yang ada di stadion saat kejadian," Tulis komentar Netizen lainnya.
"Mulai terlihat ada itikad baik. Bagus berani minta maaf secara terbuka, langkah selanjutnya mengakui bersalah secara hukum, siap dipidana," Tulis komentar netizen.
"Hormat pak. Sebenernya akan lebih baik lagi apabila dilakukan lebih awal dan disertai pernyataan akan transparan dalam penyusunan," Tulis komentar netizen.
Sementara itu. Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyebutkan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa ini sebagai kejahatan yang terstruktur. Dugaan itu disampaikan mereka berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan satu pekan lamanya.
"Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata Anggota tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil dikutip Ayojakarta.com dari suara.com pada Selasa (11/10/2022).
Penulis : Fajar Abdul Siddiq
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Namun, unggahan tersebut mengundang berbagai komentar miring dari para netizen karena sangat menyayangkan permohonan maaf tersebut.