AYOJAKARTA.COM--Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tarsangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT`) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Bahkan pasca penetapan statusnya, Rizky Billar kini menggandeng kuasa baru yakni Hotma Sitompul.
Kepada wartawan, Hotma Sitompul mengungkapkan keadaan Rizky Billar.
"Dia letih sekali, kita minta supaya ditangguhkan (penahanannya), "kata Hotma Sitompul.
Disinggung terkait langkah selanjutnya terhadap kliennya Rizky Billar, Hotma Sitompul menekankan sebuah perdamaian.
"Kami adalah orang yang suka berdamai, di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian. Pertimbangannya apa?. Saya balikkan ke kalian, apakah kita harus mendamaikan orang, atau ingin bikin orang jadi ribut, kan kalian punya jawaban sendiri, " ujar Hotma Sitompul kepada awak media.
Baca Juga: Rizky Billar Pasca Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tunjuk Hotma Sitompul Menjadi Kuasa Hukumnya
Seperti diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) malam menyampaikan langsung Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT, usai ia menjalani pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam jumpa pers, Rabu (12/10/2022) malam.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yakni tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Share this article
Kuasa hukum Rizky Billar yang baru, Hotma Sitompul berkomitmen membawa perdamaian dalam kasus KDRT terhadap kliennya, ini alasannya