AYOJAKARTA.COM – Rizky Billar akhirnya menghadiri panggilan kepolisian atas laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora pada Rabu (13/10/2022).
Status Rizky Billar dari saksi akhirnya berubah menjadi tersangka terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat penetapan status tersangka tersebut, Rizky Billar terlihat ditemani oleh kuasa hukum barunya yang bernama Hotman Sitompul pada Rabu (13/10/2022).
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp
Hotman menyebutkan jika pihak Rizky sangat mencintai perdamaian, dimana dalam pembelaan pihak Rizky akan selalu menekankan perdamaian.
“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai. itu yang dicatat ya, di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” tegas Hotman pada Rabu (13/10/2022), dikutip dari tayangan akun YouTube Intens Investigasi.
Kemudian, Hotman menjawab pertimbangannya untuk membuat surat penangguhan penanganan terhadap tersangka Rizky.
“Pertimbangannya apa, saya balikan sama kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kamu punya jawaban sendiri oke,” jawab Hotman kepada awak media.
Kemudian, Hotman membantah dengan adanya dugaan perpindahan kuasa hukum terhadap tersangka Rizky Billar.
Hotman menyebutkan jika tidak terjadi perpindahan hukum, melainkan adanya kerjasama dengan tim kuasa hukum Rizky sebelumnya.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Agama-Istri, Ini Profil-Biodata Kapolda Jatim yang Baru
Sebelumnya, Rizky selalu ditemani oleh Adek Erfil Manurung sebagai kuasa hukumnya sebelum status Rizky menjadi tersangka.
Kemudian, Hotman juga meminta kepada awak media untuk ikut mendamaikan kasus Rizky dan Lesti, bukan justru memanas-manasi situasi.
“Saya pesan, saya minta kalian juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi,” ujar Hotman.
Hotman kemudian kembali memberikan pernyataan jika banyak dari beberapa pihak yang mendukung adanya perdamaian dalam kasus ini.
“Kita berbicara pada semua pihak, kita bicara pada penyidik, kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Kemudian pada Kamis (13/10/2022), Hotman mengoreksi sesuatu dari pernyataan sebelumnya kepada awak media.
Hotman menyebutkan jika pihak Rizky tidak mengajukan surat penangguhan penahanan, melainkan surat permohonan untuk tidak ditahan.
“Bukan surat penangguhan penahanan, tapi surat permohonan untuk tidak ditahan,” jelas Hotman pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp
Terlihat kuasa hukum Adek Erfil Manurung kembali tidak menemani Rizky untuk memberikan keterangan kepada media hari ini.***

Share this article
Rizky Billar terlihat ditemani oleh kuasa hukum barunya yang bernama Hotman Sitompul saat penetapan status tersangka.