AYOJAKARTA.COM--Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus Pembunuhan Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin, 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.11 WIB, dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian Mako Brimob.
Sementara istrinya, Putri Candrawathi sudah tiba di lokasi pukul 08.24 WIB mengenakan kemeja putih berbalut baju tahanan nomor 69.
Sebelumnya, tersangka lain Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di PN Jakarta Selatan pukul 08.31 WIB.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E, Ronny Talapessy: Tidak Cukup di Nalar
Keempat tersangka pembunuhan Brigadir J dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 10.00 WIB.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim, hakim anggota diisi oleh Alimin Ribut dan Morgan Simanjuntak.
Baca Juga: Adu Argumen Antara Ferdy Sambo dan Bharada E, Pengacara Brigadir J Sebut Ini Sandiwara Palsu
Terlihat penampilan Ferdy Sambo berbeda dari tiga tersangka lainnya, suami Putri Candrawathi itu mengenakan pakaian batik coklat lengan panjang yang serasi dengan masker yang dikenakannya.
Batik lengan panjang yang dikenakan Ferdy Sambo, dilapisi rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 01.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E, Ronny Talapessy: Tidak Cukup di Nalar
Pakaian batik yang dikenakan Ferdy Sambo menjadi sorotan. Tersangka memakai batik dalam persidangan itu menunjukan apa? berikut penjelasannya.
Tama S langkun, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM menyatakan bahwa tersangka bebas untuk memakai pakaian apapun dalam sidang, yang penting sopan.
Baca Juga: Pernah Jatuhi Vonis Mati, Ini Profil Hakim yang Akan Adili Sidang Kasus Ferdy Sambo
“Kalau untuk terdakwa tidak masalah kalau dia memakai batik, yang penting berpakaian sopan menghargai proses persidangan, dan ketika hakim berbicara, dia diam,” kata Tama dilansir dari YouTube Official iNews Senin, (17/10/2022).
Diketahui dalam persidangan tidak ada aturan mengenai pakaian untuk para tersangka.
“Tata tertib di pengadilan itu tidak ada yang spesifik mengatur, jadi yang mengatur itu hanya Jaksa, Hakim, Pengacara dan Panitera,” lanjutnya.
Tampak,dengan kedua tangan yang diborgol, Ferdy Sambo turut membawa berkas termasuk buku hitam dan berkas dakwaan berwarna merah.
Diketahui buku hitam tersebut sering dibawa Ferdy Sambo saat sidang etik dan kelimpahan ke Kejaksaan Agung RI.
Namun sampai saat ini belum ada yang tahu apa isi dari buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan PAsal 56 KUHP.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pidana mati.
Sementara tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani persidangan secara terpisah, pada Selasa (18 Oktober 2022).***

Share this article
Hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo datang ke PN Jaksel memakai baju batik,menunjukkan apa?