AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru datang dari proses hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti yang diketahui, kasus kematian Brigadir J ini disebabkan oleh mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakan sosok yang berperan menyusun skenario pembunuhan terhadap ajudannya sendiri tersebut.
Tidak hanya dirinya seorang, Ferdy Sambo juga menyeret keempat orang lainnya dalam kasusnya tersebut.
Namun yang lebih parah Ferdy Sambo juga menyebabkan puluhan anggota Polri terseret dalam pusaran skenario palsunya hingga menyebabkan beberapa anggota dimutasi dan bahkan juga ditahan.
Setelah sebelumnya resmi dinyatakan sebagai tahanan pihak kejaksaan, kini Ferdy Sambo CS tinggal menanti untuk disidangkan di meja hijau.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada (10/10/2022), diinformasikan jika hari ini pihak Kejaksaan berencana menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu juga diungkapkan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto yang membenarkan adanya kabar rencana tersebut.
Baca Juga: Nasib Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Pasca Talak 1, Begini Status Mereka Sekarang
Namun Djuyamto menuturkan jika sampai siang tadi belum menerima kedatangan dari pihak Kejaksaan, namun juga tidak menerima informasi penundaan pengiriman berkas.
Humas PN Jaksel tersebut juga menginformasikan jika benar berkas tersebut akan diserahkan oleh Pihak Kejaksaan hari ini tentunya penetapan hari dan tanggal sidang para tersangka Ferdy Sambo CS akan semakin dekat.
Djuyamto selaku Humas PN mengatakan jika waktu yang diperlukan dari penerimaan berkas sampai pada penetapan tanggal dan hari persidangan memerlukan waktu tujuh hari masa kerja.
Diinformasikan juga bahwa Pihak PN Jaksel sudah melakukan beberapa persiapan terkait digelarnya persidangan Ferdy Sambo CS nanti.
Baca Juga: Wajib Tahu! Nasihat Mbah Moen Bagi Seorang Istri, Inilah Alasan Seseorang Harus Menikah
Tidak hanya persiapan yang matang, Pihak Pengadilan Negeri Jaksel juga menegaskan jika Majelis Hukum yang ditunjuk untuk mengawal persidangan Ferdy Sambo nanti akan bersikap profesional.
Selain itu Pengadilan Negeri memastikan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun terkait persidangan Ferdy Sambo nantinya.
***

Share this article
Pihak Pengadilan Negeri Jaksel juga menegaskan jika Majelis Hukum yang ditunjuk untuk mengawal persidangan Ferdy Sambo nanti profesional.